INDOSNAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Banyuwangi 2024 pada hari Kamis (29/08/2024) pukul 23:59 WIB.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan menyampaikan, dua pasangan calon yang mendaftar adalah pasangan Ipuk Fiestiandani- Mujiono dan Ali Makki Zaini- Ali Ruchi
“ Hari ini Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB, KPU Kabupaten Banyuwangi menyatakan bahwa penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi 2024 resmi ditutup,” ucap Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan saat press conference.
Dian menjelaskan, ada penambahan partai politik (parpol) yang mengusung paslon Ipuk-Mujiono. Dari semula tercatat 8 parpol yang resmi mengusung, kini ada tambahan 6 parpol yang dinyatakan resmi mengusung paslon tersebut.
“Jadi totalnya ada 14 parpol peserta Pemilu tahun 2024 yang mengusulkan nama bakal pasangan calon Ipuk Fiestiandani-Mujiono,” jelasnya.
Ke empat belas parpol yang resmi mengusung paslon Ipuk-Mujiono tersebut antara lain PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Perindo, PKN, Partai Buruh, PSI, Gelora, dan Partai Ummat.
” Paslon kedua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan pasangan calon Ali Makki Zaini-Ali Ruchi,” jelasnya.
Dian memastikan bahwa ada dua bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang bakal berkontestasi secara resmi di Pilkada Banyuwangi 2024 melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
Untuk tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi pendaftaran beriringan dengan tahapan Cek Kesehatan yang telah dijadwalkan pada hari Jumat-Sabtu (30-31/08/2024) mulai jam 07:00 WIB di Rumah Sakit Dr. Syaiful Anwar Malang,
“Besok pagi khususnya dijadwalkan tes kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang mulai jam 7 pagi tanggal 30 – 31 Agustus 2024, dan penelitian administrasi terakhir sampai tanggal 6 September 2024,” jelasnya.
Badan Pengawas Pemiihan Umum, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengatakan telah melakukan pengawasan secara langsung melekat sejak awal persiapan pendaftaran.
“Selain kita melakukan pengawasan secara langsung, kami juga sudah melakukan pengawasan di Silon (Aplikasi Pencalonan) Pilkada yang disediakan KPU dalam rangka memastikan kesesuaian prosedur terhadap berkas yang sudah diserahkan baik berkas fisik maupun berkas yang diupload di Silon,” ucap Komisoner Bawaslu Banyuwangi Luqman Wahyudi.(ydi)






