INDOSNAP – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi untuk melaporkan dugaan fitnah tentang ketidaknetralan dirinya maupun Lembaga di Pilkada Serentak 2024, Rabu (04/12/2024)
Ansel panggilan akrabnya menyampaikan bahwa laporan ke Kepolisian itu disampaikan sebagai respons terhadap tuduhan yang diajukan oleh seorang saksi pasangan calon bupati-wakil bupati dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar pada Selasa (3/12/2024).
Dalam pleno tersebut, seorang saksi dari salah satu paslon Cabup Cawabup Banyuwangi berinisial A membacakan surat pernyataan yang disebut dibuat oleh seseorang berinisial SHM.
Salah satu isi surat itu menuduh Ansel terlibat dalam praktik ketidaknetralan di Pilkada yang menjelaskan adanya pertemuan antara Ansel, Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi dan anggota Sat Intelkam serta seorang anggota LSM di sebuah hotel pada 16 November 2024 lalu.
Dalam pertemuan itu, A menyatakan bahwa ada pembahasan tentang upaya pengkondisian pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah.
Ansel menegaskan laporan ke pihak kepolisian adalah langkah serius untuk menanggapi tuduhan yang menurutnya tidak berdasar. Selain laporan pribadi Ansel, Bawaslu Banyuwangi juga mengajukan laporan atas nama institusi terkait tuduhan yang menyerang netralitas Bawaslu.
“Hari ini saya datang ke Polresta Banyuwangi, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Saudara A di forum itu,” ucap Ansel
Menurut Ansel, apa yang disampaikan saksi itu tidak benar dan merupakan kebohongan besar. Dirinya tidak menampik adanya pertemuan di hotel tersebut. Namun pertemuan itu untuk melakukan koordinasi. Karena Bawaslu akan menjadi sasaran demonstrasi salah satu elemen masyarakat. Pertemuan digelar di hotel tersebut karena Bawaslu sedang ada kegiatan di tempat itu.
Selain Ketua Bawaslu Banyuwangi secara kelembagaan juga melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah. Laporan ini terkait dengan penyebaran informasi yang dianggap tidak benar di media sosial.
“Karena di dalam video (yang beredar) yang disampaikan, juga menyinggung netralitas kami, hari ini Mas Khomisa Kurnia Indra juga melaporkan akun media sosial dan beberapa pihak yang diduga menyebarkan informasi dan tuduhan tidak benar,” jelasnya.(ydi)






