BerandaPemerintahanPastikan Tidak Ada Kecurangan, Komisi II DPRD Banyuwangi Sidak Produk MINYAKITA di...

Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Komisi II DPRD Banyuwangi Sidak Produk MINYAKITA di Pasar Blambangan

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi II DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap produk minyak goreng merk MinyakKita di Pasar Blambangan dan salah satu Swalayan Modern Banyuwangi pada Kamis (13/03/2025).

Inspeksi mendadak itu dilakukan untuk memastikan volume minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan standart yang tertera di kemasan reffil maupun botol yakni 1 Liter.

Hasilnya anggota dewan tidak menemukan dari beberapa sampel minyak kita sudah sesuai dengan volume yang tertera pada kemasan. Namun harganya masih dijual diatas harga eceran tertinggi.

Sidak diawali dengan mendatangi salah satu pasar modern terbesar di Banyuwangi yang terletak di Jl. A. Yani, Banyuwangi. Namun ternyata di tempat tersebut tidak menjual minyakita.

“Di sana ternyata sudah tidak mendapatkan kuota penjualan minyakita,” jelas Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari.

BACA JUGA:  Raker Penyusunan Propemperda Tahun 2026, Bapemperda DPRD Banyuwangi Kaji Judul Raperda Pengelolaan Dana Abadi Daerah Usulan Eksekutif

Anggota Komisi II kemudian bergeser ke Pasar Blambangan yang berada di Jl. Basuki Rahmat, Banyuwangi. Para wakil rakyat langsung menuju ke sejumlah pedagang bahan pokok yang ada di Pasar tersebut.

Di masing-masing toko, anggota Komisi II membeli minyakita untuk ditakar volumenya. Apakah sesuai dengan volume yang tercantum pada kemasan atau tidak. Minyakita yang dibeli diproduksi dua perusahaan yang berbeda.

Hasilnya, minyakita yang dijadikan sampel volumennya sudah sesuai dengan volume yang tercantum pada kemasan. Baik yang kemasan botol maupun kemasan refill atau isi ulang.

“Setelah kita takar, literannya sama dengan yang tercantum di kemasan. Jadi tidak ada kemungkinan dikurangi,” terangnya.

Meski dari sisi volume sudah sesuai dengan yang tercantum di kemasan, namun harga minyakita tersebut masih dijual diatas HET. Pemerintah menetapkan HET minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Untuk kemasan refill dijual seharga Rp15.800 sedangkan kemasan botol dijual seharga Rp18.000.

BACA JUGA:  Natal 2024, Ini Harapan Bupati Ipuk Saat Kunjungi Umat Kristiani

Emy menegaskan, sidak ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat akan kesesuaian harga dengan volume barang yang dibeli. Sebab belakangan ini sedang ramai temuan minyakita yang tidak sesuai takaran.

Dia menambahkan, Komisi II telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Kopumdag) Banyuwangi berkaitan dengan harga dan ketersediaan bahan pokok.

Berdasarkan data dari Dinas Kopumdag, biasanya menjelang Lebaran cenderung terjadi inflasi. Namun saat ini, menurutnya, Banyuwangi justru mengalami deflasi. Yang artinya bahan melimpah tapi daya beli masyarakat justru masih kurang.

“Tetapi tidak turun terjun, deflasinya hanya 0.25 persen. Insya Allah masih aman,” pungkasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini