BerandaPemerintahanSetelah Lama Mengabdi Akhirnya Bupati Ipuk Fiestiandani Angkat 4.888 Honorer Banyuwangi Jadi...

Setelah Lama Mengabdi Akhirnya Bupati Ipuk Fiestiandani Angkat 4.888 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Setelah pengabdian bertahun-tahun 4.888 honorer akhirnya resmi diangkat PPPK Paruh Waktu. Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Bupati banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kawasan GOR Tawangalun, Minggu (28/12/2025>

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu turut disaksikan langsung oleh keluarga para honorer yang turut hadir menyaksikan momen bahagia tersebut. Dengan pengangkatan ini, para honorer resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Banyak dari mereka tak kuasa menahan tangis. Kebahagiaan juga terlihat pada anak, istri, dan orang tua memeluk para penerima SK penuh haru, karena tidak sedikit dari mereka yang tak lagi muda.

“Hari ini saya sangat bahagia, anak-anak saya juga. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujar Mislatin, dengan mata berkaca-kaca.

Mislatin yang kini berusia 57 tahun merupakan tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan yang telah mengabdikan diri lebih dari 28 tahun.

BACA JUGA:  Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Tutup Dua Hari saat Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Wanita yang akrab disapa Mbok Rehana ini tak kuasa menahan tangis haru usai menerima SK pengangkatan yang selama ini dinantikan.

Hal serupa disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Dia mengaku bersyukur akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.

Bupati Ipuk mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Banyuwangi.

“Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja terima SK.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Bentuk Dua Pansus Diantaranya Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Bupati Ipuk menjelaskan, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.

Meski menghadapi tantangan fiskal pada 2026, di mana dana transfer pusat ke daerah dipangkas hingga Rp 665 miliar, Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas, setelah sebelumnya banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian.

“Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan keluarga,” katanya.

BACA JUGA:  Lapas Kelas IIA Banyuwangi Berikan Remisi di Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Wabup Mujiono Berikan Secara Simbolis.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) Jember sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK.

“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” ungkap Ipuk. (hms)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Setelah pengabdian bertahun-tahun 4.888 honorer akhirnya resmi diangkat PPPK Paruh Waktu. Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Bupati banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kawasan GOR Tawangalun, Minggu (28/12/2025>

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu turut disaksikan langsung oleh keluarga para honorer yang turut hadir menyaksikan momen bahagia tersebut. Dengan pengangkatan ini, para honorer resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Banyak dari mereka tak kuasa menahan tangis. Kebahagiaan juga terlihat pada anak, istri, dan orang tua memeluk para penerima SK penuh haru, karena tidak sedikit dari mereka yang tak lagi muda.

“Hari ini saya sangat bahagia, anak-anak saya juga. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujar Mislatin, dengan mata berkaca-kaca.

Mislatin yang kini berusia 57 tahun merupakan tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan yang telah mengabdikan diri lebih dari 28 tahun.

BACA JUGA:  Upaya Memperkuat Kemandirian Ekonomi, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Menggelar Kegiatan Workshop Optimalisasi Potensi Lokal

Wanita yang akrab disapa Mbok Rehana ini tak kuasa menahan tangis haru usai menerima SK pengangkatan yang selama ini dinantikan.

Hal serupa disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Dia mengaku bersyukur akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.

Bupati Ipuk mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Banyuwangi.

“Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja terima SK.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Banyuwangi Sarankan Penjualan Aset PT Baguda Wear sebagai Sumber Dana Pembayaran Pesangon PHK Karyawan

Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Bupati Ipuk menjelaskan, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.

Meski menghadapi tantangan fiskal pada 2026, di mana dana transfer pusat ke daerah dipangkas hingga Rp 665 miliar, Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas, setelah sebelumnya banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian.

“Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan keluarga,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Raperda Produk Unggulan Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) Jember sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK.

“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” ungkap Ipuk. (hms)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Setelah pengabdian bertahun-tahun 4.888 honorer akhirnya resmi diangkat PPPK Paruh Waktu. Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Bupati banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kawasan GOR Tawangalun, Minggu (28/12/2025>

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu turut disaksikan langsung oleh keluarga para honorer yang turut hadir menyaksikan momen bahagia tersebut. Dengan pengangkatan ini, para honorer resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Banyak dari mereka tak kuasa menahan tangis. Kebahagiaan juga terlihat pada anak, istri, dan orang tua memeluk para penerima SK penuh haru, karena tidak sedikit dari mereka yang tak lagi muda.

“Hari ini saya sangat bahagia, anak-anak saya juga. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujar Mislatin, dengan mata berkaca-kaca.

Mislatin yang kini berusia 57 tahun merupakan tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan yang telah mengabdikan diri lebih dari 28 tahun.

BACA JUGA:  Dorong Produktivitas Pertanian dan Antisipasi Kekeringan Jelang Musim Kemarau, Bupati Banyuwangi Resmikan Rumah Pompa

Wanita yang akrab disapa Mbok Rehana ini tak kuasa menahan tangis haru usai menerima SK pengangkatan yang selama ini dinantikan.

Hal serupa disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Dia mengaku bersyukur akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.

Bupati Ipuk mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Banyuwangi.

“Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja terima SK.

BACA JUGA:  Upaya Memperkuat Kemandirian Ekonomi, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Menggelar Kegiatan Workshop Optimalisasi Potensi Lokal

Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Bupati Ipuk menjelaskan, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.

Meski menghadapi tantangan fiskal pada 2026, di mana dana transfer pusat ke daerah dipangkas hingga Rp 665 miliar, Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas, setelah sebelumnya banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian.

“Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan keluarga,” katanya.

BACA JUGA:  Para Juara Dunia akan Bertarung di International Tour de Banyuwangi Ijen 2024

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) Jember sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK.

“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” ungkap Ipuk. (hms)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini