INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024 oleh Bupati Ipuk Fiestiandani, Senin (22/07/2024) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati (Wabup) Sugirah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi dan Camat.
Bupati Ipuk dalam nota pengantarnya menyampaikan.dari beragam program inovasi, capaian indikator kinerja utama (IKU) Kabupaten Banyuwangi mengalami Rebound (lompatan) dibandingkan kondisi kinerja awal RPJMD, diantaranya pertumbuhan ekonomi dari 4,08 persen saat ini mencapai 5,03 persen. kemudian persentase penduduk miskin dari 8,07 persen saat ini mencapai 7,34 persen. lalu indeks pembangunan manusia dari 71,38 saat ini mencapai 73,79. hingga indeks kepuasan masyarakat dari 87,03 saat ini mampu mencapai 91,50.
“ Merosotnya aktivitas ekonomi global akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina, Palestina, ketegangan di kawasan Asia serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, tentu berimplikasi kepada perubahan dalam postur anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) tahun anggaran 2024, baik di sisi pendapatan negara, sisi belanja negara, maupun sisi pembiayaan , “ ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.
Sehingga berbagai upaya penyelamatan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan terus dikuatkan antara lain melalui berbagai kebijakan refocussing untuk dukungan peningkatan ekonomi daerah dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“ Dengan basis pertumbuhan ekonomi banyuwangi yang relatif kuat dan implikasi pertumbuhan ekonomi jawa timur dan nasional serta upaya kebijakan fiskal dan moneter yang solid dan efektif, diprediksi pada kuartal III dan IV tahun 2024, pergerakan perekonomian Banyuwangi mampu tumbuh mencapai 5,26 persen, “ ucapnya.
Dalam menghadapi dinamika perekonomian pada kuartal iii dan iv ini, kami minta kepada semua pihak; pertama melakukan efisiensi dan rescedule. beberapa pos anggaran yang dinilai kurang atau tidak prioritas agar dihapus, fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan belanja wajib mandatory.
Kedua, penguatan aspek infrastruktur, kualitas sdm, dan kesejahteraan masyarakat yang merupakan langkah strategis membangun fondasi perekonomian yang kuat untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dan ketiga, fokus keberpihakan kepada rakyat miskin dalam seluruh penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih selama ini.
“ Melalui berbagai upaya tersebut, pada akhir tahun 2024, kita targetkan persentase angka kesmiskinan di banyuwangi sebesar 6,37 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) berada pada kisaran 73,45, indeks gini berada dalam kisaran 0,31, dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,68 persen, “ jelas Bupati Ipuk.
Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (kua) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang dinamis, serta sebagai upaya peningkatan ekonomi daerah dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“ Pada Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 terdapat penyesuaian pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 3,247 trilyun atau bertambah Rp. 8,8 milyar dari APBD Induk sebesar Rp. 3,239 trilyun, “ ucap Bupati Ipuk.
Penyesuaian pendapatan tersebut dari komponen, pendapatan asli daerah (PAD) tidak mengalami perubahan dari APBD induk yaitu sebesar Rp. 605 milyar. Pendapatan transfer mengalami perubahan yakni bertambah menjadi Rp. 2,591 trilyun 591 milyar atau bertambah 8,8 milyar dari APBD Induk sebesar Rp. 2,583 milyar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan dari APBD induk yaitu sebesar Rp.51,3 milyar.
“ Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp. 3,685 trilyun, meningkat sebesar Rp. 255,3 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 3,429 trilyun, “ ucapnya.
Dan jumlah pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp. 437,2 milyar meningkat sebesar Rp.247,2 milyar dari APBD induk yang hanya sebesar Rp 190 milyar.
“Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman dalam pembahasannya dan apa yang akan kita hasilkan nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi, “ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani mengakhiri penyampaian nota pengantarnya.
Usai penyampaian nota pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024, rapat paripurna dewan dinyatakan selesai dan ditutup.(ydi)






