BerandaPolitikKPU Banyuwangi Pleno Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024, Tercatat Sementara 1.350.080 Pemilih

KPU Banyuwangi Pleno Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024, Tercatat Sementara 1.350.080 Pemilih

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jumlah DPS Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi ditetapkan sebanyak 1.350.080 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 1.076 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) pileg dan pilpres  lalu.

Dalam DPS tersebut, pemilih perempuan sebanyak 680.814 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 669.266 orang. Mereka akan memilih di 2.732 TPS yang tersebar di 217 desa/kelurahan di Banyuwangi.

Jumlah TPS pilkada serentak ini bertambah 4 TPS dibandingkan pilkada tahun 2020 lalu yang hanya 2.728 TPS. Penambahan ini salah satunya dipicu adanya TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Berkurangnya jumlah pemilih ini dipicu banyak hal. Salah satunya, pemilih  meninggal dan pindah domisili. Data DPS ini merupakan hasil coklit dan pleno tingkat desa hingga kecamatan.

BACA JUGA:  Hadapi Sengketa Pilkada Banyuwangi di MK, Paslon Nomor Urut 01 Ipuk-Mujiono Utus 9 Pengacara

“ Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang,” ucap Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan usai pleno.

Jumlah DPS ini masih berpotensi berubah. Sebab, masih ada masyarakat yang kemungkinan belum masuk pendataan. Atau, ada warga yang sudah pindah domisili ke luar daerah.

“ Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Masih bisa masuk DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” lanjut Dian.

Pembaruan pemilih ini bisa dilakukan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus hanya dengan KTP.

“ Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pramudita Maharani S : HUT ke 53 PDI Perjuangan Momentum Perkuat Soliditas dan Semangat Gotong Royong

Pihaknya berterimakasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik. Data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi, 15 Agustus mendatang.

“ Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesainya DPS,” ucapnya.

Terkait banyaknya warga meninggal yang masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data. Sehingga, data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi saat ini.

“ Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” ucapp Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi. (ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini