BerandaPemerintahanPastikan Tetap dalam Kondisi Lengkap dan Baik, Lapas Banyuwangi Lakukan Perawatan dan...

Pastikan Tetap dalam Kondisi Lengkap dan Baik, Lapas Banyuwangi Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Rutin Senpi

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Untuk memastikan senjata api (Senpi) dan amunisi dalam kondisi lengkap dan baik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan rutin senjata api, Senin (16/12/2024)

Adapun jenis senjata yang diperiksa, terdiri dari bernadelly, revolver, pistol P3A, shot gun,less lethal, flash ball dan sten gun.  Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap amunisi yang dimiliki, baik itu amunisi karet maupun amunisi tajam.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Admin Kamtib, Ahmad Solihin itu mencakup pengecekan fungsi dan kelayakan senjata.

“Mulai dari bagian luar body senjata hingga membongkar senjata untuk melakukan pengecekan pada seluruh komponen isi senjata,” kata Solihin.

Solihin menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dan perawatan senjata sudah menjadi agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh bagian keamanan dan ketertiban (kamtib) Lapas Banyuwangi.

BACA JUGA:  Sidak Pasar hingga RPH, Banyuwangi Pastikan Kualitas Produk Hewani Aman Konsumsi

“Tentunya hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi senjata yang kami miliki berada dalam kondisi yang baik dan siap digunakan jika dibutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Agus Wahono menilai kegiatan pemeriksaan tersebut sangatlah penting untuk dilakukan guna menunjang pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan, terutama dalam bidang keamanan, yang mana pada saat keadaan darurat senjata tersebut sangat dibutuhkan.

Agus menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari para petugas tidak diberikan senpi yang melekat. Namun dalam keadaan tertentu seperti pengawalan maupun dalam keadaan darurat, senpi tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan.

“Sehingga memang perlu dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin untuk kesiapsiagaan kami dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa senjata merupakan inventaris yang tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN) yang sudah semestinya dilakukan pemeliharaan dan perawatan secara rutin.(ydi)

BACA JUGA:  Bupati Ipuk Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perbolehkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini