BerandaPemerintahanBelum Memliki Peran Optimal, Ketua DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Bentuk BUMD Kepelabuhan

Belum Memliki Peran Optimal, Ketua DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Bentuk BUMD Kepelabuhan

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP –  Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara,SE mendorong eksekutif untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus kepelabuhan agar memiliki kewenangan dan ruang intervensi Ketika terjadi persoalan di Kawasan Pelabuhan.

Hal ini dinilai penting mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memiliki peran optimal dalam mengelola sektor Pelabuhan yang strategis bagi daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara saat meninjau kondisi Dermaga Bulusan pada Senin lalu.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sudah saatnya Pemkab Banyuwangi mengambil peran lebih besar dalam sektor pelabuhan. Terlebih, terdapat sebagian kewenangan pemerintah pusat yang telah diserahkan ke tingkat kabupaten.

“Sektor kepelabuhanan hari ini masih belum diurus secara optimal oleh Pemkab Banyuwangi. Saya mendorong Pemkab dan DPRD untuk membentuk BUMD Kepelabuhanan, seperti yang sudah diterapkan di Cilegon,” ujar Made, Jum’at (11/09/2026)

Bagi Made, BUMD kepelabuhanan tidak semata-mata dibentuk untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  DPU Pengairan Banyuwangi dan Kerjasama HIPPA Optimalisasi Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Lebih jauh, badan usaha tersebut diharapkan menjadi instrumen legal bagi pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan pelabuhan, termasuk ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap masyarakat.

Sejumlah aset dan kawasan potensial dinilai bisa menjadi ruang awal keterlibatan daerah.

Made menyebut lahan milik ASDP yang saat ini tengah dibangun pihak provinsi serta kawasan LCM (Landing Craft Machine). Pemkab, menurut dia, semestinya memiliki ruang untuk masuk dalam pengelolaan kawasan tersebut

Termasuk mendorong pembangunan dan pengembangan dermaga.

“Selain bisa mendapatkan pendapatan daerah secara langsung, Pemda juga bisa melakukan intervensi jika timbul persoalan,” katanya.

Dengan model tersebut, pemerintah daerah tidak hanya berada di posisi sebagai pihak yang terdampak ketika terjadi persoalan kepelabuhanan. Pemkab juga memiliki instrumen untuk ikut mencari solusi dan mengambil keputusan sesuai kewenangannya.

BACA JUGA:  Jelang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SMP, Bupati Ipuk Fiestiandani Cek Persiapan Perangkat dan Jaringan Internet

Made menilai persoalan kepelabuhanan terlalu besar jika hanya dipandang sebagai urusan sektoral.

Aktivitas pelabuhan berkaitan langsung dengan mobilitas kendaraan, distribusi barang, pekerjaan para sopir, hingga kelancaran aktivitas masyarakat.

Ketika operasional pelabuhan terganggu, efek dominonya bisa meluas menjadi persoalan lalu lintas.

“Masalah pelabuhan ini sangat krusial karena menyangkut nasib para sopir, mengganggu aktivitas masyarakat Banyuwangi, hingga berdampak ke skala nasional,” tegasnya.

Karena itu, pengelolaan kepelabuhanan membutuhkan pola yang lebih terintegrasi. Tidak hanya menyangkut operasional kapal dan kendaraan, tetapi juga tata kelola kawasan, infrastruktur pendukung, hingga rekayasa lalu lintas ketika terjadi kepadatan.

Selain Dermaga Bulusan, sorotan DPRD juga mengarah ke Pelabuhan Tanjung Wangi

Made meminta dilakukan evaluasi teknis terhadap pola keluar-masuk kendaraan pada rute Banyuwangi–Lombok. Menurutnya, pengaturan kendaraan harus menyesuaikan kondisi lalu lintas agar kepadatan tidak semakin parah.

BACA JUGA:  Dukung Rencana Pembentukan Dana Abadi Banyuwangi, Mendagri Tito: Bisa Jadi Buffer Zone

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan RTK (Ruang Tunggu Kendaraan).

Ketika kondisi lalu lintas sudah padat, kendaraan dinilai tidak semestinya tetap dipaksakan masuk ke RTK. Armada dapat diarahkan ke lokasi penampungan lain yang telah disiapkan

“Kalau kondisi sudah macet, kendaraan jangan dipaksakan masuk ke RTK, tapi bisa langsung diarahkan ke penampungan lain yang siap. Soal ini perlu penguraian yang jelas,” tandasnya.

Bagi DPRD Banyuwangi pembentukan BUMD kepelabuhanan sekaligus evaluasi teknis operasional menjadi dua sisi yang saling berkaitan. Daerah membutuhkan instrumen pengelolaan yang lebih kuat, sementara persoalan di lapangan membutuhkan solusi cepat agar pelabuhan tidak terus menjadi sumber kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP –  Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara,SE mendorong eksekutif untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus kepelabuhan agar memiliki kewenangan dan ruang intervensi Ketika terjadi persoalan di Kawasan Pelabuhan.

Hal ini dinilai penting mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memiliki peran optimal dalam mengelola sektor Pelabuhan yang strategis bagi daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara saat meninjau kondisi Dermaga Bulusan pada Senin lalu.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sudah saatnya Pemkab Banyuwangi mengambil peran lebih besar dalam sektor pelabuhan. Terlebih, terdapat sebagian kewenangan pemerintah pusat yang telah diserahkan ke tingkat kabupaten.

“Sektor kepelabuhanan hari ini masih belum diurus secara optimal oleh Pemkab Banyuwangi. Saya mendorong Pemkab dan DPRD untuk membentuk BUMD Kepelabuhanan, seperti yang sudah diterapkan di Cilegon,” ujar Made, Jum’at (11/09/2026)

Bagi Made, BUMD kepelabuhanan tidak semata-mata dibentuk untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Dukung Pemkab Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Angka Kemiskinan

Lebih jauh, badan usaha tersebut diharapkan menjadi instrumen legal bagi pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan pelabuhan, termasuk ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap masyarakat.

Sejumlah aset dan kawasan potensial dinilai bisa menjadi ruang awal keterlibatan daerah.

Made menyebut lahan milik ASDP yang saat ini tengah dibangun pihak provinsi serta kawasan LCM (Landing Craft Machine). Pemkab, menurut dia, semestinya memiliki ruang untuk masuk dalam pengelolaan kawasan tersebut

Termasuk mendorong pembangunan dan pengembangan dermaga.

“Selain bisa mendapatkan pendapatan daerah secara langsung, Pemda juga bisa melakukan intervensi jika timbul persoalan,” katanya.

Dengan model tersebut, pemerintah daerah tidak hanya berada di posisi sebagai pihak yang terdampak ketika terjadi persoalan kepelabuhanan. Pemkab juga memiliki instrumen untuk ikut mencari solusi dan mengambil keputusan sesuai kewenangannya.

BACA JUGA:  Dukung Program Swasembada Pangan Presiden, Banyuwangi Lakukan Panen Raya Padi Serentak

Made menilai persoalan kepelabuhanan terlalu besar jika hanya dipandang sebagai urusan sektoral.

Aktivitas pelabuhan berkaitan langsung dengan mobilitas kendaraan, distribusi barang, pekerjaan para sopir, hingga kelancaran aktivitas masyarakat.

Ketika operasional pelabuhan terganggu, efek dominonya bisa meluas menjadi persoalan lalu lintas.

“Masalah pelabuhan ini sangat krusial karena menyangkut nasib para sopir, mengganggu aktivitas masyarakat Banyuwangi, hingga berdampak ke skala nasional,” tegasnya.

Karena itu, pengelolaan kepelabuhanan membutuhkan pola yang lebih terintegrasi. Tidak hanya menyangkut operasional kapal dan kendaraan, tetapi juga tata kelola kawasan, infrastruktur pendukung, hingga rekayasa lalu lintas ketika terjadi kepadatan.

Selain Dermaga Bulusan, sorotan DPRD juga mengarah ke Pelabuhan Tanjung Wangi

Made meminta dilakukan evaluasi teknis terhadap pola keluar-masuk kendaraan pada rute Banyuwangi–Lombok. Menurutnya, pengaturan kendaraan harus menyesuaikan kondisi lalu lintas agar kepadatan tidak semakin parah.

BACA JUGA:  Kapolresta Banyuwangi Pimpin Serah Terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Pam Obvit.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan RTK (Ruang Tunggu Kendaraan).

Ketika kondisi lalu lintas sudah padat, kendaraan dinilai tidak semestinya tetap dipaksakan masuk ke RTK. Armada dapat diarahkan ke lokasi penampungan lain yang telah disiapkan

“Kalau kondisi sudah macet, kendaraan jangan dipaksakan masuk ke RTK, tapi bisa langsung diarahkan ke penampungan lain yang siap. Soal ini perlu penguraian yang jelas,” tandasnya.

Bagi DPRD Banyuwangi pembentukan BUMD kepelabuhanan sekaligus evaluasi teknis operasional menjadi dua sisi yang saling berkaitan. Daerah membutuhkan instrumen pengelolaan yang lebih kuat, sementara persoalan di lapangan membutuhkan solusi cepat agar pelabuhan tidak terus menjadi sumber kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP –  Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara,SE mendorong eksekutif untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus kepelabuhan agar memiliki kewenangan dan ruang intervensi Ketika terjadi persoalan di Kawasan Pelabuhan.

Hal ini dinilai penting mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memiliki peran optimal dalam mengelola sektor Pelabuhan yang strategis bagi daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara saat meninjau kondisi Dermaga Bulusan pada Senin lalu.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sudah saatnya Pemkab Banyuwangi mengambil peran lebih besar dalam sektor pelabuhan. Terlebih, terdapat sebagian kewenangan pemerintah pusat yang telah diserahkan ke tingkat kabupaten.

“Sektor kepelabuhanan hari ini masih belum diurus secara optimal oleh Pemkab Banyuwangi. Saya mendorong Pemkab dan DPRD untuk membentuk BUMD Kepelabuhanan, seperti yang sudah diterapkan di Cilegon,” ujar Made, Jum’at (11/09/2026)

Bagi Made, BUMD kepelabuhanan tidak semata-mata dibentuk untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Bapemperda DPRD Banyuwangi Kaji Usulan Perubahan Propemperda Tahun 2026 dari Eksekutif

Lebih jauh, badan usaha tersebut diharapkan menjadi instrumen legal bagi pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan pelabuhan, termasuk ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap masyarakat.

Sejumlah aset dan kawasan potensial dinilai bisa menjadi ruang awal keterlibatan daerah.

Made menyebut lahan milik ASDP yang saat ini tengah dibangun pihak provinsi serta kawasan LCM (Landing Craft Machine). Pemkab, menurut dia, semestinya memiliki ruang untuk masuk dalam pengelolaan kawasan tersebut

Termasuk mendorong pembangunan dan pengembangan dermaga.

“Selain bisa mendapatkan pendapatan daerah secara langsung, Pemda juga bisa melakukan intervensi jika timbul persoalan,” katanya.

Dengan model tersebut, pemerintah daerah tidak hanya berada di posisi sebagai pihak yang terdampak ketika terjadi persoalan kepelabuhanan. Pemkab juga memiliki instrumen untuk ikut mencari solusi dan mengambil keputusan sesuai kewenangannya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Banyuwangi Rutin Gelar Simulasi Evakuasi Bencana

Made menilai persoalan kepelabuhanan terlalu besar jika hanya dipandang sebagai urusan sektoral.

Aktivitas pelabuhan berkaitan langsung dengan mobilitas kendaraan, distribusi barang, pekerjaan para sopir, hingga kelancaran aktivitas masyarakat.

Ketika operasional pelabuhan terganggu, efek dominonya bisa meluas menjadi persoalan lalu lintas.

“Masalah pelabuhan ini sangat krusial karena menyangkut nasib para sopir, mengganggu aktivitas masyarakat Banyuwangi, hingga berdampak ke skala nasional,” tegasnya.

Karena itu, pengelolaan kepelabuhanan membutuhkan pola yang lebih terintegrasi. Tidak hanya menyangkut operasional kapal dan kendaraan, tetapi juga tata kelola kawasan, infrastruktur pendukung, hingga rekayasa lalu lintas ketika terjadi kepadatan.

Selain Dermaga Bulusan, sorotan DPRD juga mengarah ke Pelabuhan Tanjung Wangi

Made meminta dilakukan evaluasi teknis terhadap pola keluar-masuk kendaraan pada rute Banyuwangi–Lombok. Menurutnya, pengaturan kendaraan harus menyesuaikan kondisi lalu lintas agar kepadatan tidak semakin parah.

BACA JUGA:  Berlangsung Gayeng, Bupati Ipuk dan Sopir Truk Bahas Solusi Kemacetan Pelabuhan Ketapang

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan RTK (Ruang Tunggu Kendaraan).

Ketika kondisi lalu lintas sudah padat, kendaraan dinilai tidak semestinya tetap dipaksakan masuk ke RTK. Armada dapat diarahkan ke lokasi penampungan lain yang telah disiapkan

“Kalau kondisi sudah macet, kendaraan jangan dipaksakan masuk ke RTK, tapi bisa langsung diarahkan ke penampungan lain yang siap. Soal ini perlu penguraian yang jelas,” tandasnya.

Bagi DPRD Banyuwangi pembentukan BUMD kepelabuhanan sekaligus evaluasi teknis operasional menjadi dua sisi yang saling berkaitan. Daerah membutuhkan instrumen pengelolaan yang lebih kuat, sementara persoalan di lapangan membutuhkan solusi cepat agar pelabuhan tidak terus menjadi sumber kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini