BerandaKriminalPerhutani KPH Banyuwangi Selatan Bersama Polisi Temukan Belasan Gelondong Kayu Jati Ilegal

Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Bersama Polisi Temukan Belasan Gelondong Kayu Jati Ilegal

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Petugas Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama aparat kepolisian mengamankan 14 gelondong kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar.

Belasan batang kayu gelondongan tersebut ditemukan di belakang sebuah rumah kosong di Dusun Sumber Urip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi pada Jumat (11/4).

Petugas bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tumpukan kayu yang berada di luar kawasan hutan.

“Setelah mendapat laporan, kami bersama Unit Reskrim Polsek Siliragung menuju lokasi,” kata Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, Sabtu (12/4/2025).

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan 14 batang kayu jati glondongan dengan volume sekitar 1,07 meter kubik yang diduga kuat berasal dari kawasan hutan negara.

“Kayu-kayu tersebut kita temukan berada di luar kawasan hutan. Berdasarkan jenis dan ciri-cirinya ini berasal dari Petak 37D BKPH Pesanggaran,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemuda asal Sumenep,Madura Gasak Ponsel Penjaga Konter di Banyuwangi

Setelah dilakukan pengukuran dan pendataan, seluruh kayu diangkut dan dititipkan di Tempat Penampungan Kayu (TPK) Ringin Telu Blok C untuk keperluan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mengusut dan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap pelaku di balik aktivitas ilegal tersebut.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini