BerandaUncategorizedPemkab Belum Susun RKA, Banggar DPRD Banyuwangi Tunda Pembahasan RAPBD Tahun 2026

Pemkab Belum Susun RKA, Banggar DPRD Banyuwangi Tunda Pembahasan RAPBD Tahun 2026

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah menyoroti tajam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang belum juga menyerahkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) .

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, keterlambatan penyerahan RKA dapat mengindikasikan ketiadaksiapan eksekutif dalam pengelolaan anggaran dan berpotensi menyebabkan tertundanya program pembangunan daerah.

RKA merupakan dokumen fundamental yang menjadi dasar pembahasan APBD karena memuat secara rinci visi misi,tujuan, program,kegiatan dan anggaran yang diusulkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan target target kinerjanya.

“ Ketiadaan RKA dapat dianggap sebagai pengabaian prosedur dalam penyusunan APBD, “ ucap Hj.Ni’mah panggilan akrabnya saat dikonfirmasi usai rapat Banggar, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, tanpa RKA, Banggar DPRD tidak memiliki informasi yang cukup untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana publik, sehingga pembahasan RAPBD tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  RDP DPRD Banyuwangi, Elemen Masyarakat Kembali Pertanyakan Disvestasi Saham Pemkab di PT Merdeka Copper Gold Tahun 2020

” Pembahasan RAPBD 2026 ini bisa dianggap cacat prosedur jika dokumen RKA tidak tersedia atau tidak disampaikan, mulai kemarin TAPD hanya menyajikan pointer global anggaran , ” ucapnya.

Dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 antara Banggar dengan TAPD saat pemaparan program kerja maupun pagu anggaran yang disampaikan kepala OPD tidak singkron dengan penjelasan yang disampaikan oleh Sekretaris daerah selaku ketua TAPD.

” Contohnya pemaparan dari Kepala Dinas Pendidikan dengan Sekda selaku ketua TAPD tidak singkron, antara penjelasan yang disampaikan pada rapat kemarin dengan hari ini berbeda, begitupun juga jawaban dari Bappeda, BPKAD dengan Dinas Pendidikan juga tidak singkron, maka dari itu kita hentikan dulu pembahasan , ” ungkapnya.

Pembahasan RAPBD kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 di Badan Anggaran DPRD Banyuwangi terpaksa dihentikan sementara. Penghentian tersebut karena TAPD dinilai belum menyiapkan dokumen RKA yang akuntabel sebagaimana diminta anggota dewan pada rapat Banggar sebelumnya.

BACA JUGA:  Komitmen Berantas Pungli , Kejaksaan Negeri Banyuwangi Luncurkan Inovasi 'Konsultasi Pengambilan Barang Bukti Gratis'

” Biar singkron dulu dan jelas karena target setiap Rupiah yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan dihadapan rakyat Banyuwangi dan dihadapan Tuhan , ” pungkasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini