BerandaPemerintahanFPKB DPRD Banyuwangi Beri Catatan Kritis dan Sorotan Mendalam Raperda Perubahan APBD...

FPKB DPRD Banyuwangi Beri Catatan Kritis dan Sorotan Mendalam Raperda Perubahan APBD tahun 2026

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Banyuwangi secara tajam memberikan catatan kritis dan sorotan mendalam terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2026.

Dalam Pandangan Umumnya yang langsung dibacakan Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldi menegaskan bahwa dokumen perubahan APBD bukanlah sekadar dokumen yang berisi angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. di balik setiap angka terdapat kebijakan. di balik setiap kebijakan terdapat kepentingan rakyat. dan di balik setiap rupiah APBD terdapat amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, Kamis (24/09/2026).

” Pembahasan perubahan anggaran harus kita tempatkan sebagai momentum untuk memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” tegasnya.

Arvy mengatakan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan apbd diproyeksikan sebesar Rp. 2,886 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp.3,135 triliun. Bagi fraksinya, angka tersebut harus dibaca bukan sekadar sebagai persoalan teknis fiskal.

Ketika pendapatan menurun, tetapi belanja meningkat, maka yang dituntut dari pemerintah daerah bukan sekadar mencari sumber pembiayaan untuk menutup kekurangan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap tambahan belanja benar-benar memiliki urgensi, manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Hearing Komisi I DPRD Banyuwangi Sepakat Adanya Penindakan Tegas Tempat maupun Penjual Miras Tak Berijin

” inilah prinsip yang harus menjadi dasar dalam membahas perubahan APBD 2026 , ” ucapnya.

Fraksi PKB mencatat bahwa pendapatan asli daerah mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp. 852,704 miliar,ini merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. namun pada saat yang sama, pendapatan transfer masih berada pada angka sekitar Rp. 1,983 triliun. artinya, struktur pendapatan daerah masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap transfer.

”Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, kondisi tersebut perlu dipandang sebagai risiko fiskal struktural, bukan semata-mata sebagai persoalan komposisi pendapatan, ” ungkapnya.

Ketergantungan terhadap transfer menyebabkan ruang fiskal daerah relatif rentan ketika terjadi perubahan formula, pengurangan alokasi, maupun penyesuaian kebijakan transfer pemerintah pusat. karena itu, Fraksi PKB berpandangan bahwa penguatan PAD harus menjadi agenda strategis pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

” Meningkatkan PAD tidak sekedar meningkatkan pajak dan retribusi. akan tetapi PAD meningkat karena ekonomi rakyat tumbuh. PAD meningkat karena UMKM semakin tangguh. PAD meningkat karena pariwisata semakin memberikan nilai tambah bagi masyarakat. PAD meningkat karena sektor pertanian semakin produktif dan memiliki hilirisasi yang kuat. PAD meningkat karena aset daerah dikelola secara produktif dan efektif. inilah kemandirian fiskal sejati, dibangun dari pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan justru menambah beban rakyat, ” tegasnya saat membacakan PU fraksinya.

BACA JUGA:  Natal 2024, Ini Harapan Bupati Ipuk Saat Kunjungi Umat Kristiani

Selanjutnya, dalam rancangan perubahan APBD tahun 2026, struktur belanja masih menunjukkan dominasi belanja operasi sebesar sekitar Rp. 2,48 triliun atau 79,3 persen dari total belanja. sementara belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp. 389,16 miliar, termasuk peningkatan pada belanja jalan, jaringan, dan irigasi. pada saat yang sama, belanja pegawai meningkat menjadi sekitar Rp. 1,257 triliun.

” Angka-angka ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. karena kita tentu tidak menghendaki APBD kita menjadi terlalu berat untuk membiayai rutinitas pemerintahan, tetapi relatif terbatas dalam membiayai pembangunan yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, ” ucapnya.

Dari sisi pembiayaan, defisit sebesar sekitar Rp. 249,47 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama sehingga secara matematis posisi anggaran berada dalam kondisi balance. namun, fraksi PKB memandang bahwa keseimbangan fiskal secara matematis belum tentu identik dengan kesehatan fiskal secara substantif.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045.

Hal yang perlu dicermati adalah penggunaan SILPA TA 2025 audited yang mencapai sekitar rp319,88 miliar, meningkat sangat signifikan dibandingkan proyeksi awal sebesar Rp. 57,36 miliar. Perbedaan tersebut perlu dianalisis secara lebih mendalam karena SILPA dapat terbentuk dari berbagai faktor, efisiensi pelaksanaan anggaran, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, surplus pendapatan, maupun faktor administratif lainnya.

” Fraksi PKB berpandangan bahwa SILPA harus dibaca sebagai indikator kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD, bukan hanya sebagai sumber pembiayaan, ” tegas politisi muda PKB asal Kecamatan Rogojampi ini.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Banyuwangi secara tajam memberikan catatan kritis dan sorotan mendalam terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2026.

Dalam Pandangan Umumnya yang langsung dibacakan Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldi menegaskan bahwa dokumen perubahan APBD bukanlah sekadar dokumen yang berisi angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. di balik setiap angka terdapat kebijakan. di balik setiap kebijakan terdapat kepentingan rakyat. dan di balik setiap rupiah APBD terdapat amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, Kamis (24/09/2026).

” Pembahasan perubahan anggaran harus kita tempatkan sebagai momentum untuk memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” tegasnya.

Arvy mengatakan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan apbd diproyeksikan sebesar Rp. 2,886 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp.3,135 triliun. Bagi fraksinya, angka tersebut harus dibaca bukan sekadar sebagai persoalan teknis fiskal.

Ketika pendapatan menurun, tetapi belanja meningkat, maka yang dituntut dari pemerintah daerah bukan sekadar mencari sumber pembiayaan untuk menutup kekurangan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap tambahan belanja benar-benar memiliki urgensi, manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

” inilah prinsip yang harus menjadi dasar dalam membahas perubahan APBD 2026 , ” ucapnya.

Fraksi PKB mencatat bahwa pendapatan asli daerah mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp. 852,704 miliar,ini merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. namun pada saat yang sama, pendapatan transfer masih berada pada angka sekitar Rp. 1,983 triliun. artinya, struktur pendapatan daerah masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap transfer.

”Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, kondisi tersebut perlu dipandang sebagai risiko fiskal struktural, bukan semata-mata sebagai persoalan komposisi pendapatan, ” ungkapnya.

Ketergantungan terhadap transfer menyebabkan ruang fiskal daerah relatif rentan ketika terjadi perubahan formula, pengurangan alokasi, maupun penyesuaian kebijakan transfer pemerintah pusat. karena itu, Fraksi PKB berpandangan bahwa penguatan PAD harus menjadi agenda strategis pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

” Meningkatkan PAD tidak sekedar meningkatkan pajak dan retribusi. akan tetapi PAD meningkat karena ekonomi rakyat tumbuh. PAD meningkat karena UMKM semakin tangguh. PAD meningkat karena pariwisata semakin memberikan nilai tambah bagi masyarakat. PAD meningkat karena sektor pertanian semakin produktif dan memiliki hilirisasi yang kuat. PAD meningkat karena aset daerah dikelola secara produktif dan efektif. inilah kemandirian fiskal sejati, dibangun dari pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan justru menambah beban rakyat, ” tegasnya saat membacakan PU fraksinya.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Banyuwangi Cermati Usulan Tambahan Anggaran SKPD Dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Selanjutnya, dalam rancangan perubahan APBD tahun 2026, struktur belanja masih menunjukkan dominasi belanja operasi sebesar sekitar Rp. 2,48 triliun atau 79,3 persen dari total belanja. sementara belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp. 389,16 miliar, termasuk peningkatan pada belanja jalan, jaringan, dan irigasi. pada saat yang sama, belanja pegawai meningkat menjadi sekitar Rp. 1,257 triliun.

” Angka-angka ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. karena kita tentu tidak menghendaki APBD kita menjadi terlalu berat untuk membiayai rutinitas pemerintahan, tetapi relatif terbatas dalam membiayai pembangunan yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, ” ucapnya.

Dari sisi pembiayaan, defisit sebesar sekitar Rp. 249,47 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama sehingga secara matematis posisi anggaran berada dalam kondisi balance. namun, fraksi PKB memandang bahwa keseimbangan fiskal secara matematis belum tentu identik dengan kesehatan fiskal secara substantif.

BACA JUGA:  Wadah Jaring Aspirasi, Rembuk Anak Banyuwangi Diikuti Siswa Yatim Piatu, Difabel, dan Homeschooling

Hal yang perlu dicermati adalah penggunaan SILPA TA 2025 audited yang mencapai sekitar rp319,88 miliar, meningkat sangat signifikan dibandingkan proyeksi awal sebesar Rp. 57,36 miliar. Perbedaan tersebut perlu dianalisis secara lebih mendalam karena SILPA dapat terbentuk dari berbagai faktor, efisiensi pelaksanaan anggaran, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, surplus pendapatan, maupun faktor administratif lainnya.

” Fraksi PKB berpandangan bahwa SILPA harus dibaca sebagai indikator kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD, bukan hanya sebagai sumber pembiayaan, ” tegas politisi muda PKB asal Kecamatan Rogojampi ini.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Banyuwangi secara tajam memberikan catatan kritis dan sorotan mendalam terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2026.

Dalam Pandangan Umumnya yang langsung dibacakan Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldi menegaskan bahwa dokumen perubahan APBD bukanlah sekadar dokumen yang berisi angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. di balik setiap angka terdapat kebijakan. di balik setiap kebijakan terdapat kepentingan rakyat. dan di balik setiap rupiah APBD terdapat amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026, Kamis (24/09/2026).

” Pembahasan perubahan anggaran harus kita tempatkan sebagai momentum untuk memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” tegasnya.

Arvy mengatakan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan apbd diproyeksikan sebesar Rp. 2,886 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp.3,135 triliun. Bagi fraksinya, angka tersebut harus dibaca bukan sekadar sebagai persoalan teknis fiskal.

Ketika pendapatan menurun, tetapi belanja meningkat, maka yang dituntut dari pemerintah daerah bukan sekadar mencari sumber pembiayaan untuk menutup kekurangan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap tambahan belanja benar-benar memiliki urgensi, manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Wadah Jaring Aspirasi, Rembuk Anak Banyuwangi Diikuti Siswa Yatim Piatu, Difabel, dan Homeschooling

” inilah prinsip yang harus menjadi dasar dalam membahas perubahan APBD 2026 , ” ucapnya.

Fraksi PKB mencatat bahwa pendapatan asli daerah mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp. 852,704 miliar,ini merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. namun pada saat yang sama, pendapatan transfer masih berada pada angka sekitar Rp. 1,983 triliun. artinya, struktur pendapatan daerah masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap transfer.

”Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, kondisi tersebut perlu dipandang sebagai risiko fiskal struktural, bukan semata-mata sebagai persoalan komposisi pendapatan, ” ungkapnya.

Ketergantungan terhadap transfer menyebabkan ruang fiskal daerah relatif rentan ketika terjadi perubahan formula, pengurangan alokasi, maupun penyesuaian kebijakan transfer pemerintah pusat. karena itu, Fraksi PKB berpandangan bahwa penguatan PAD harus menjadi agenda strategis pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

” Meningkatkan PAD tidak sekedar meningkatkan pajak dan retribusi. akan tetapi PAD meningkat karena ekonomi rakyat tumbuh. PAD meningkat karena UMKM semakin tangguh. PAD meningkat karena pariwisata semakin memberikan nilai tambah bagi masyarakat. PAD meningkat karena sektor pertanian semakin produktif dan memiliki hilirisasi yang kuat. PAD meningkat karena aset daerah dikelola secara produktif dan efektif. inilah kemandirian fiskal sejati, dibangun dari pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan justru menambah beban rakyat, ” tegasnya saat membacakan PU fraksinya.

BACA JUGA:  Fraksi Nasdem-PPP DPRD Banyuwangi Beri Apresiasi dan Catatan Tajam Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025

Selanjutnya, dalam rancangan perubahan APBD tahun 2026, struktur belanja masih menunjukkan dominasi belanja operasi sebesar sekitar Rp. 2,48 triliun atau 79,3 persen dari total belanja. sementara belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp. 389,16 miliar, termasuk peningkatan pada belanja jalan, jaringan, dan irigasi. pada saat yang sama, belanja pegawai meningkat menjadi sekitar Rp. 1,257 triliun.

” Angka-angka ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. karena kita tentu tidak menghendaki APBD kita menjadi terlalu berat untuk membiayai rutinitas pemerintahan, tetapi relatif terbatas dalam membiayai pembangunan yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, ” ucapnya.

Dari sisi pembiayaan, defisit sebesar sekitar Rp. 249,47 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama sehingga secara matematis posisi anggaran berada dalam kondisi balance. namun, fraksi PKB memandang bahwa keseimbangan fiskal secara matematis belum tentu identik dengan kesehatan fiskal secara substantif.

BACA JUGA:  Hearing Komisi I DPRD Banyuwangi Sepakat Adanya Penindakan Tegas Tempat maupun Penjual Miras Tak Berijin

Hal yang perlu dicermati adalah penggunaan SILPA TA 2025 audited yang mencapai sekitar rp319,88 miliar, meningkat sangat signifikan dibandingkan proyeksi awal sebesar Rp. 57,36 miliar. Perbedaan tersebut perlu dianalisis secara lebih mendalam karena SILPA dapat terbentuk dari berbagai faktor, efisiensi pelaksanaan anggaran, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, surplus pendapatan, maupun faktor administratif lainnya.

” Fraksi PKB berpandangan bahwa SILPA harus dibaca sebagai indikator kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD, bukan hanya sebagai sumber pembiayaan, ” tegas politisi muda PKB asal Kecamatan Rogojampi ini.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini