INDOSNAP – Fraksi Nasdem – PPP DPRD Kabupaten Banyuwangi berikan apresiasi dan sejumlah catatan tajam terhadap Nota Pengantar Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Apresiasi dan catatan tersebut disampaikan juru bicara fraksi Nasdem – PPP, Saiful Anam,SE saat membacakan Pandangan Umum (PU) fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banyuwangi tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jum’at (12/06/2026).
Ketua DPC PPP Kabupaten Banyuwangi ini menyampaikan, fraksinya memandang bahwa pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar agenda rutin formalitas tahunan. Namun, menjadi momentum politik dan konstitusional untuk menguji apakah uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan publik atau sekadar pelaksanaan administrasi rutin tahunan.
” Penggunaan anggaran daerah harus benar-benar menyasar program yang berdampak pada kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan masyarakat. Tiga komponen ini menjadi persoalan mendasar bagi kehidupan masyarakat , ” ucap Saiful Anam dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya dari sisi pendapatan daerah, lanjut Anam, fraksi Nasdem – PPP memberikan apresiasi capaian Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang terealisasi hingga 102,54 persen atau sebesar Rp. 3,60 triliun dari target anggaran sebesar Rp. 3,51 triliun.
” Ada sejumlah catatan yang patut mendapatkan penjelasan dari eksekutif, ” ucap Anam.
Catatan fraksi Nasdem – PPP diantaranya masih tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat. Sehingga, daerah harus terus memperkuat upaya mewujudkan kemandirian fiskal. Belum optimalnya penerimaan PAD dari retribusi daerah serta tidak tercapainya target pada pos Lain-Lain PendapatanAsli daerah yang sah.
” Fraksi Nasdem – PPP minta penjelasan eksekutif, apa yang menjadi penyebab belum optimalnya penerimaan retribusi daerah sekaligus menjelaskan pula bagaimana penyusunan indikator target dari pendapatan lain-lain yang sah ini, sehingga tidak mampu mencapai target yang ditentukan, ” pinta Saiful Anam di hadapan rapat paripurna.
Belanja daerah, fraksi NasDem-PPP menyoroti masih tingginya proporsi Belanja Operasi dibandingkan dengan Belanja Modal yang produktif. Dari total anggaran belanja dan transfer tahun 2025 sebesar Rp. 3,62 triliun, sebanyak Rp. 2,48 triliun adalah belanja operasi, sedangkan belanja modal hanya sebesar Rp. 721,67 miliar.
” Kami menilai, porsi APBD belum sepenuhnya diarahkan untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi jangka panjang, sehingga kami mendorong eksekutif untuk memfokuskan belanja pada program-program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat. Seperti, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan UMKM, ” ucapnya.
Fraksi NasDem-PPP juda menyoroti tingginya SILPA pada anggaran tahun 2025 sebesar Rp. 319,89 miliar. Besarnya nilai SILPA ini menjadi indikator masih adanya kelemahan antara perencanaan dengan pelaksanaan program.
” Kami menilai, SILPA yang tinggi menjadi indikator penyerapan anggaran yang rendah. Selanjutnya, kami mendorong eksekutif membuat perencanaan kegiatan yang lebih realistis dan tepat waktu. Kemudian, program yang berkaitan dengan padat karya bisa dilakukan sejak awal tahun anggaran. Sehingga, anggaran bisa lebih cepat terdistribusi ke Masyarakat, “ ucap Saiful Anam.
Fraksi NasDem-PPP juga meminta penjelasan eksekutif terkait investasi jangka panjang berupa penyertaan modal sebesar Rp. 252,09 miliar pada beberapa badan usaha. Jenis usaha apa saja yang dilakukan penyertaan modal ini dan berapa pendapatan yang didapat di tahun anggaran 2025 dari nilai investasi. Sehingga, bisa diketahui bersama manfaat dari penyertaan modal tersebut.
Fraksi NasDem-PPP mengingatkan eksekutif untuk terus mendorong penggunaan anggaran yang pro poor atau berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas masyarakat. Dan perlu dipahami bersama bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar dokumen administrasi keuangan tahunan.
” Kami juga meminta eksekutif setiap rekomendasi dari BPK maupun DPRD ditindaklajuti secara konkret, bukan sekadar dokumen administratif, ” tegasnya.(ydi)






