BerandaKriminalLanal Banyuwangi Gagalkan Penyeludupan 9.244 Ekor Benih Lobster

Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyeludupan 9.244 Ekor Benih Lobster

- Advertisement -spot_img

BANYUWANGI – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Banyuwangi. Dua orang kurir diamankan beserta barang bukti 9.244 ekor benih lobster jenis pasir.

Komandan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P), Hafidz mengatakan, penyelundupan benih lobster atau benur ini diungkap oleh satgas yang dibentuk Lanal, yakni Tim Second Fleet Quick Response (SFQR).

“Selain melakukan penindakan, Tim SFQR ini bertugas memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi, antara lain di perairan Banyuwangi selatan meliputi Grajagan, Rajegwesi, Pancer, hingga Puger Jember,” kata Hafidz, Senin (3/6/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan Tim SFQR terhadap aktivitas di salah satu rumah warga di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Setelah dilakukan penelusuran, Tim SFQR mengendus adanya upaya penyelundupan benih lobster yang mendorong petugas melakukan penyergapan. Tim SFQR mencegat sebuah mobil sedan hitam yang dicurigai mengangkut benih lobster. Penyergapan dilakukan di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

BACA JUGA:  Kasus Penggelapan, Seorang Produser Film di Banyuwangi Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 2,2 M

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9.244 ekor benih lobster jenis pasir yang dibungkus dalam kantong plastik dan tersimpan di box sterofoam.

Ribuan ekor benih lobster tersebut dibawa oleh dua orang kurir asal Banyuwangi, yakni HS dan MS. Keduanya dan barang bukti diamankan di Mako Lanal Banyuwangi.

“HS dan MS merupakan Kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seseorang dengan Initial IR alias DO,” ungkap Hafidz.

Dari hasil pendalaman, kedua kurir mengaku tidak mengenali pemesan benur. Mereka hanya mengetahui nomor teleponnya saja.

“Sebenarnya upaya memancing penerima barang (IR) sudah dilakukan namun dia tidak muncul,” bebernya.

Lanal Banyuwangi menyerahkan proses hukum kasus ini kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi. Selain benih lobster, Lanal Banyuwangi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain mobil sedan Toyota Vios nopol DK 1891 FAU yang digunakan untuk mengangkut benur, dua unit handphone, dan beberapa lembar uang tunai.

BACA JUGA:  Lanal Banyuwangi Gelar Latihan TFG Perkuat Keamanan Kabel Laut Jawa-Bali

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan ini masih dihitung oleh pihak Lanal Banyuwangi.

“Penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini merupakan yang pertama oleh Lanal Banyuwangi pada tahun ini. Kasus serupa terakhir kali terungkap pada 2022 silam,” tambahnya.

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini