BerandaDaerahBNNK dan Kwarcab Gerakan Pramuka Banyuwangi Teken PKS Penguatan Saka Pramuka Anti...

BNNK dan Kwarcab Gerakan Pramuka Banyuwangi Teken PKS Penguatan Saka Pramuka Anti Narkoba

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan dan pengembangan Saka Pramuka Anti Narkoba di Gedung Pramuka Banyuwangi, Selasa (28/07/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi pembinaan anggota Gerakan Pramuka agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., serta disaksikan oleh jajaran pengurus Kwarcab Banyuwangi dan pejabat BNNK Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.

BACA JUGA:  Badan Gizi Nasional Tutup Sementara Dua SPPG di Banyuwangi, Imbas Siswa Keracunan Menu MBG

Melalui pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka diharapkan memiliki kecakapan hidup, menjadi teladan bagi teman sebaya, serta mampu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya Pramuka.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan pembinaan kepramukaan di Banyuwangi.

Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka akan memperoleh pembinaan yang terarah sehingga mampu menjadi pelopor, penggerak, dan kader penyuluh sebaya dalam membangun budaya hidup sehat, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan dan pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, peningkatan kapasitas Pamong Saka dan Instruktur Saka, penyusunan serta pelaksanaan kegiatan Krida, pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka, penyuluhan P4GN dalam kegiatan kepramukaan, serta pelaksanaan kegiatan bakti masyarakat dan perkemahan yang mendukung terwujudnya Pramuka sebagai agen perubahan dalam upaya P4GN.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Orang Pembobol Toko Kelontong di Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, BNNK Banyuwangi dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi berkomitmen untuk memperkuat pembinaan generasi muda melalui wadah Saka Pramuka Anti Narkoba, sehingga mampu mencetak Pramuka yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, peduli terhadap lingkungan, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).(hms)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini