INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi optimis dapat menuntaskan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024.
Seperti diketahui, masa jabatan para anggota dan pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 akan berakhir pada Agustus mendatang. Mereka optimis dapat mengesahkan 70 persen dari 16 raperda yang diusulkan dalam propemperda tahun 2023.
Saat ini, sudah ada 8 peraturan daerah (Perda) yang disahkan, termasuk Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Perda Pengarustamaan Gender.
“Sudah ada 8 perda yang disahkan. Jumlah tersebut setara 60 persen dari target,” kata Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Senin (8/07/2024).
Sebagai kado di sisa akhir masa jabatan mereka yang tinggal satu setengah bulan, DPRD Banyuwangi menargetkan 3-4 raperda didok menjadi perda.
“Raperda yang akan kita sahkan yakni, tentang produk unggulan daerah, pembinaan ideologi pancasila, rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan KUA PPAS perubahan,” ujarnya.
Jika keempat raperda tersebut berhasil didok, total produk hukum yang disahkan hingga akhir masa jabatan akan terealisasi sebanyak 12 perda, atau 70 persen.
Politisi dari Partai Golkar tersebut menjelaskan, beberapa raperda belum disahkan karena masih menunggu hasil finalisasi kajian. Sejumlah raperda tersebut, diantaranya tentang ketahanan keluarga, pemerataan air bersih, dan raperda perlindungan pekerja migran Indonesia asal Banyuwangi.
“Raperda yang belum disahkan, nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru,” tandasnya.(ydi)






