BerandaPemerintahanDPRD Banyuwangi Optimis Tuntaskan Pembahasan Empat Raperda Jelang Akhir Masa Jabatan 2019-2024

DPRD Banyuwangi Optimis Tuntaskan Pembahasan Empat Raperda Jelang Akhir Masa Jabatan 2019-2024

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi optimis dapat menuntaskan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024.

Seperti diketahui, masa jabatan para anggota dan pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 akan berakhir pada Agustus mendatang. Mereka optimis dapat mengesahkan 70 persen dari 16 raperda yang diusulkan dalam propemperda tahun 2023.

Saat ini, sudah ada 8 peraturan daerah (Perda) yang disahkan, termasuk Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Perda Pengarustamaan Gender.

“Sudah ada 8 perda yang disahkan. Jumlah tersebut setara 60 persen dari target,” kata Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Senin (8/07/2024).

Sebagai kado di sisa akhir masa jabatan mereka yang tinggal satu setengah bulan, DPRD Banyuwangi menargetkan 3-4 raperda didok menjadi perda.

“Raperda yang akan kita sahkan yakni, tentang produk unggulan daerah, pembinaan ideologi pancasila, rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan KUA PPAS perubahan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024

Jika keempat raperda tersebut berhasil didok, total produk hukum yang disahkan hingga akhir masa jabatan akan terealisasi sebanyak 12 perda, atau 70 persen.

Politisi dari Partai Golkar tersebut menjelaskan, beberapa raperda belum disahkan karena masih menunggu hasil finalisasi kajian.  Sejumlah raperda tersebut, diantaranya tentang ketahanan keluarga, pemerataan air bersih, dan raperda perlindungan pekerja migran Indonesia asal Banyuwangi.

“Raperda yang belum disahkan, nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru,” tandasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini