BerandaPemerintahanBupati Ipuk Fiestiandani Sampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Bupati Ipuk Fiestiandani Sampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar Perubahan kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi pada Kamis (13/08/2026) pekan lalu.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah tersebut, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2026 harapannya menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika yang berkembang saat ini serta akselerasi implementasi arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah, utamanya di masa ketidakpastian.

“ Beberapa intervensi telah dan terus dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam upaya peningkatan ekonomi daerah melalui fokus pembangunan berbasis pedesaan pada tiga sektor strategis yaitu pertanian, UMKM, dan pariwisata. kemudian pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian dari hulu ke hilir, “ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna.

BACA JUGA:  Penyegaran Organisasi, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Sertijab Kasatresnarkoba dan Dua Kapolsek Jajaran

Melalui beragam program tersebut, harapannya capaian indikator kinerja utama (IKU) Kabupaten Banyuwangi mengalami peningkatan, diantaranya pertumbuhan ekonomi menjadi 5,69 persen dari 5,65 persen pada tahun 2025. kemudian angka kemiskinan dari 6,13 persen menjadi 6,03 persen. lalu indeks pembangunan manusia dari 75,17 menjadi 75,38. hingga indeks gini dari 0,290 menjadi 0,276.

Dalam Perubahan KUA PPAS, Bupati Ipuk memaparkan adanya penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi sebesar Rp. 2,829 trilyun atau berkurang sebesar Rp 75,4 milyar dari APBD Induk sebesar  Rp.2,905 trilyun.

Penyesuaian Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah mengalami perubahan menjadi sebesarRp. 830,7 milyar dari APBD Induk sebesar Rp. 800,8 milyar atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 29,9 miliar.

Pendapatan transfer mengalami perubahan yakni berkurang menjadi Rp.1,948 trilyun atau berkurang Rp. 105,3 milyar dari APBD Induk sebesar Rp. 2,054 trilyun. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan dari APBD Induk yaitu tetap sebesar Rp. 50,1 milyar.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2025

“ Untuk Belanja daerah, pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi Rp. 3,079 tmeningkat sebesar  Rp. 161,4 milyar dari APBD Induk sebesar Rp. 2,917 trilyun. Dan jumlah pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi Rp.249,4 milyar, “ paparnya.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini