BerandaPemerintahanBerkat Kinerja Tingkatkan Kualitas Hunian MBR, Banyuwangi Dapat Insentif Program 300 Unit...

Berkat Kinerja Tingkatkan Kualitas Hunian MBR, Banyuwangi Dapat Insentif Program 300 Unit Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Banyuwangi yang telah berupaya meningkatkan kualitas hunian Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa insentif 300 unit program bedah rumah.

Apresiasi itu berupa penghargaan Terbaik I atas implementasi Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (28/8/2026).

Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola pembangunan permukiman, hingga inovasi yang mampu menghadirkan solusi hunian melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Alhamdulilah terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP). Dengan tambahan insentif ini, kian banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang diperbaiki,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (29/8/2026).

Banyuwangi mendapat insentif tambahan untuk bedah rumah warga pra sejahtera sebanyak 300 unit dengan nominal Rp 20 juta/rumah. Angka itu di luar kuota rutin bedah rumah yang diberikan oleh KPP.

BACA JUGA:  Polresta Banyuwangi Melaksanakan Shalat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur Saat Jalankan Tugas

“Jadi kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam,” kata Ipuk.

Ipuk mengatakan kebijakan Banyuwangi tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru. Pemkab juga memprioritaskan peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat, khususnya keluarga pra sekahtera.

Sepanjang 2019 hingga 2026, sebanyak 6.434 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani melalui berbagai program rehabilitasi.

“Dalam program bedah rumah tersebut, Banyuwangi menggandeng banyak pihak mulai dunia usaha, komunitas, ASN, dalam program Banyuwangi Berbagi, untuk merenovasi ratusan rumah tak layak huni milik masyarakat miskin tiap tahunnya,” jelas Ipuk.

Bersamaan itu, pemkab juga mendorong kebijakan memudahkan MBR mendapatkan hunian baru.

Kemudahan itu di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR serta kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama untuk pengembangan perumahan subsidi. (hms)

BACA JUGA:  Bupati Ipuk Fiestiandani Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jawa Timur Tahun 2025
- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Banyuwangi yang telah berupaya meningkatkan kualitas hunian Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa insentif 300 unit program bedah rumah.

Apresiasi itu berupa penghargaan Terbaik I atas implementasi Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (28/8/2026).

Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola pembangunan permukiman, hingga inovasi yang mampu menghadirkan solusi hunian melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Alhamdulilah terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP). Dengan tambahan insentif ini, kian banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang diperbaiki,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (29/8/2026).

Banyuwangi mendapat insentif tambahan untuk bedah rumah warga pra sejahtera sebanyak 300 unit dengan nominal Rp 20 juta/rumah. Angka itu di luar kuota rutin bedah rumah yang diberikan oleh KPP.

BACA JUGA:  Polresta Banyuwangi Melaksanakan Shalat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur Saat Jalankan Tugas

“Jadi kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam,” kata Ipuk.

Ipuk mengatakan kebijakan Banyuwangi tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru. Pemkab juga memprioritaskan peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat, khususnya keluarga pra sekahtera.

Sepanjang 2019 hingga 2026, sebanyak 6.434 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani melalui berbagai program rehabilitasi.

“Dalam program bedah rumah tersebut, Banyuwangi menggandeng banyak pihak mulai dunia usaha, komunitas, ASN, dalam program Banyuwangi Berbagi, untuk merenovasi ratusan rumah tak layak huni milik masyarakat miskin tiap tahunnya,” jelas Ipuk.

Bersamaan itu, pemkab juga mendorong kebijakan memudahkan MBR mendapatkan hunian baru.

Kemudahan itu di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR serta kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama untuk pengembangan perumahan subsidi. (hms)

BACA JUGA:  Kantor Bakamla Segera Berdiri di Banyuwangi untuk memperkuat Pengamanan Wilayah Perairan
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Banyuwangi yang telah berupaya meningkatkan kualitas hunian Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa insentif 300 unit program bedah rumah.

Apresiasi itu berupa penghargaan Terbaik I atas implementasi Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (28/8/2026).

Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola pembangunan permukiman, hingga inovasi yang mampu menghadirkan solusi hunian melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Alhamdulilah terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP). Dengan tambahan insentif ini, kian banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang diperbaiki,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (29/8/2026).

Banyuwangi mendapat insentif tambahan untuk bedah rumah warga pra sejahtera sebanyak 300 unit dengan nominal Rp 20 juta/rumah. Angka itu di luar kuota rutin bedah rumah yang diberikan oleh KPP.

BACA JUGA:  Komisi IV DPR RI Soroti Operasional PT BSI di Tumpang Pitu, Pastikan Tambang Taat Lingkungan dan Berdampak bagi Masyarakat

“Jadi kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam,” kata Ipuk.

Ipuk mengatakan kebijakan Banyuwangi tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru. Pemkab juga memprioritaskan peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat, khususnya keluarga pra sekahtera.

Sepanjang 2019 hingga 2026, sebanyak 6.434 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani melalui berbagai program rehabilitasi.

“Dalam program bedah rumah tersebut, Banyuwangi menggandeng banyak pihak mulai dunia usaha, komunitas, ASN, dalam program Banyuwangi Berbagi, untuk merenovasi ratusan rumah tak layak huni milik masyarakat miskin tiap tahunnya,” jelas Ipuk.

Bersamaan itu, pemkab juga mendorong kebijakan memudahkan MBR mendapatkan hunian baru.

Kemudahan itu di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR serta kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama untuk pengembangan perumahan subsidi. (hms)

BACA JUGA:  Goes to Campus di FIKKIA UNAIR, BPJS Kesehatan Banyuwangi Bekali Mahasiswa Pemahaman JKN
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini