BerandaPemerintahanPejabat Banyuwangi Jalani Tes Urine dan Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

Pejabat Banyuwangi Jalani Tes Urine dan Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pejabat Pemkab Banyuwangi mulai Camat hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes urine. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi (BNNK) di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).

Usai pemeriksaan urine dilanjutkan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Serta Deteksi Dini.

“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengungkapkan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan P4GN sudah dibangun sejak lama. Pada tahun 2015 telah dibentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015. 

Diperkuat pada tahun 2025, melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025, Pemkab Banyuwangi kembali memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara Minta Pemkab Segera Cari Solusi Atasi Banjir Perkotaan

Selain itu Pemkab bersama BNNK Banyuwangi telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga desa dan kelurahan.

“Butuh keterlibatan semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” ujarnya.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan, tes urine ini atas permintaan langsung Pemkab Banyuwuangi.

“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Kombes Pol. Rahmat.

Ia mengapresiasi respon pemerintah daerah yang tanggap dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. (hms)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pejabat Pemkab Banyuwangi mulai Camat hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes urine. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi (BNNK) di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).

Usai pemeriksaan urine dilanjutkan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Serta Deteksi Dini.

“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengungkapkan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan P4GN sudah dibangun sejak lama. Pada tahun 2015 telah dibentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015. 

Diperkuat pada tahun 2025, melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025, Pemkab Banyuwangi kembali memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat Banyuwangi Dimulai Juli 2025, Tahap Awal untuk 100 Siswa SMP dan SMA

Selain itu Pemkab bersama BNNK Banyuwangi telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga desa dan kelurahan.

“Butuh keterlibatan semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” ujarnya.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan, tes urine ini atas permintaan langsung Pemkab Banyuwuangi.

“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Kombes Pol. Rahmat.

Ia mengapresiasi respon pemerintah daerah yang tanggap dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. (hms)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pejabat Pemkab Banyuwangi mulai Camat hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes urine. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi (BNNK) di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).

Usai pemeriksaan urine dilanjutkan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Serta Deteksi Dini.

“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengungkapkan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan P4GN sudah dibangun sejak lama. Pada tahun 2015 telah dibentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015. 

Diperkuat pada tahun 2025, melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025, Pemkab Banyuwangi kembali memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat Banyuwangi Dimulai Juli 2025, Tahap Awal untuk 100 Siswa SMP dan SMA

Selain itu Pemkab bersama BNNK Banyuwangi telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga desa dan kelurahan.

“Butuh keterlibatan semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” ujarnya.

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan, tes urine ini atas permintaan langsung Pemkab Banyuwuangi.

“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Kombes Pol. Rahmat.

Ia mengapresiasi respon pemerintah daerah yang tanggap dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. (hms)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini