INDOSNAP – Satlantas Polresta Banyuwangi mencatat ada ribuan pelanggar selama Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan selama dua pekan.
Terhitung sebanyak 1.339 pengendara terjaring melanggar atura berkendara di jalan yang masuk wilayah hukum Polresta Banyuwangi
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Fitriansyah mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung selama 14 hari pada 14-27 Oktober 2024 lalu.
Selama melaksanakan operasi, petugas menindak 1.339 pelanggar yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE), maupun tilang manual.
“Total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan ETLE dan manual sebanyak 1.339 perkara,” kata Agung, Senin (28/10/2024).
Selain melakukan penindakan dengan ETLE, polisi juga memberikan teguran kepada 1.277 pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi tersebut.
Dari jumlah tersebut, polisi mencatat pelanggaran tidak membawa surat-surat sebanyak 927 perkara, kemudian tidak memakai helm mencapai 145 kasus.
Polisi juga menindak pengendara yang tak mematuhi rambu-rambu sebanyak 122 kasus. Selanjutnya pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 77 perkara.
Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang membawa muatan berlebih sebanyak 17 perkara, dan pelanggaran lain-lain sebanyak 51 kasus.
“Pelanggar didominasi pengendara roda dua. Kebanyakan tidak membawa surat kendaraan saat berkendara,” ungkapnya.
Agung menegaskan, Satlantas Polresta Banyuwangi akan terus melakukan pemantauan di tempat yang rawan pelanggaran dan kecelakaan meski Operasi Zebra Semeru 2024 telah selesai.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami berharap masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Agung. (ydi)






