BerandaPemerintahanCegah TPPO, Kantor Imigrasi Jember Gelar Rapat Timpora di Banyuwangi

Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Jember Gelar Rapat Timpora di Banyuwangi

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait. Rapat Timpora ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh orang asing.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan, pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal pekerjaan yang besar dan dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Timpora ini menjadi wadah untuk kita saling bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO. Suksesnya pencegahan TPPO yang dilakukan orang asing ini harus melibatkan kerja tim,” kata Herdaus.

Kantor Imigrasi, kata Herdaus, telah memetakan keberadaan orang asing di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan orang asing dalam tindak pidana perdagangan orang. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan upaya mitigasi pencegahan TPPO

BACA JUGA:  Fraksi - Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum atas Diajukannya Raperda Perubahan APBD 2024

“Secara umum belum ditemukan. Tapi kita tetap melakukan upaya-upaya pencegahan secara matang dan terukur. Tentu kami berharap TPPO melibatkan orang asing tidak ditemukan di wilayah Jawa Timur,” kata Herdaus.

Herdaus memastikan Kantor Imigrasi maupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam Timpora akan memberikan penindakan secara tegas bila menemukan kasus TPPO.

“Pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi saja, tapi instansi lain juga terlibat. Kami berharap pengawasan yang dilakukan bisa berjalan optimal sesuai tupoksi. Bila ditemukan indikasi TPPO, tentu akan ditindak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan menambahkan, sinergitas yang sudah terbangun dengan berbagai pihak ini diharapkan dapat berjalan maksimal dalam melakukan pencegahan TPPO melibatkan orang asing.

“Kami berharap seluruh instasi yang terlibat dalam Timpora, bisa saling bersinergi dan saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing. Sebagai upaya pencegahan, awal bulan Desember 2024, kami akan melakukan operasi gabungan,” kata Hengki.(ydi)

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Jember Edukasi ASN dan Guru di Banyuwangi
- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait. Rapat Timpora ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh orang asing.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan, pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal pekerjaan yang besar dan dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Timpora ini menjadi wadah untuk kita saling bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO. Suksesnya pencegahan TPPO yang dilakukan orang asing ini harus melibatkan kerja tim,” kata Herdaus.

Kantor Imigrasi, kata Herdaus, telah memetakan keberadaan orang asing di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan orang asing dalam tindak pidana perdagangan orang. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan upaya mitigasi pencegahan TPPO

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Raperda Produk Unggulan Daerah

“Secara umum belum ditemukan. Tapi kita tetap melakukan upaya-upaya pencegahan secara matang dan terukur. Tentu kami berharap TPPO melibatkan orang asing tidak ditemukan di wilayah Jawa Timur,” kata Herdaus.

Herdaus memastikan Kantor Imigrasi maupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam Timpora akan memberikan penindakan secara tegas bila menemukan kasus TPPO.

“Pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi saja, tapi instansi lain juga terlibat. Kami berharap pengawasan yang dilakukan bisa berjalan optimal sesuai tupoksi. Bila ditemukan indikasi TPPO, tentu akan ditindak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan menambahkan, sinergitas yang sudah terbangun dengan berbagai pihak ini diharapkan dapat berjalan maksimal dalam melakukan pencegahan TPPO melibatkan orang asing.

“Kami berharap seluruh instasi yang terlibat dalam Timpora, bisa saling bersinergi dan saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing. Sebagai upaya pencegahan, awal bulan Desember 2024, kami akan melakukan operasi gabungan,” kata Hengki.(ydi)

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Jember Edukasi ASN dan Guru di Banyuwangi
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait. Rapat Timpora ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh orang asing.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan, pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal pekerjaan yang besar dan dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Timpora ini menjadi wadah untuk kita saling bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO. Suksesnya pencegahan TPPO yang dilakukan orang asing ini harus melibatkan kerja tim,” kata Herdaus.

Kantor Imigrasi, kata Herdaus, telah memetakan keberadaan orang asing di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan orang asing dalam tindak pidana perdagangan orang. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan upaya mitigasi pencegahan TPPO

BACA JUGA:  Jelang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SMP, Bupati Ipuk Fiestiandani Cek Persiapan Perangkat dan Jaringan Internet

“Secara umum belum ditemukan. Tapi kita tetap melakukan upaya-upaya pencegahan secara matang dan terukur. Tentu kami berharap TPPO melibatkan orang asing tidak ditemukan di wilayah Jawa Timur,” kata Herdaus.

Herdaus memastikan Kantor Imigrasi maupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam Timpora akan memberikan penindakan secara tegas bila menemukan kasus TPPO.

“Pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi saja, tapi instansi lain juga terlibat. Kami berharap pengawasan yang dilakukan bisa berjalan optimal sesuai tupoksi. Bila ditemukan indikasi TPPO, tentu akan ditindak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan menambahkan, sinergitas yang sudah terbangun dengan berbagai pihak ini diharapkan dapat berjalan maksimal dalam melakukan pencegahan TPPO melibatkan orang asing.

“Kami berharap seluruh instasi yang terlibat dalam Timpora, bisa saling bersinergi dan saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing. Sebagai upaya pencegahan, awal bulan Desember 2024, kami akan melakukan operasi gabungan,” kata Hengki.(ydi)

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Bentuk Dua Pansus Diantaranya Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini