BerandaPemerintahanCegah TPPO, Kantor Imigrasi Jember Gelar Rapat Timpora di Banyuwangi

Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Jember Gelar Rapat Timpora di Banyuwangi

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait. Rapat Timpora ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh orang asing.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan, pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal pekerjaan yang besar dan dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Timpora ini menjadi wadah untuk kita saling bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO. Suksesnya pencegahan TPPO yang dilakukan orang asing ini harus melibatkan kerja tim,” kata Herdaus.

Kantor Imigrasi, kata Herdaus, telah memetakan keberadaan orang asing di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan orang asing dalam tindak pidana perdagangan orang. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan upaya mitigasi pencegahan TPPO

BACA JUGA:  Cek Jalan Papring, Bupati Ipuk : Tahun 2024 Banyuwangi Bangun dan Perbaiki Jalan 821,4 KM Jalan

“Secara umum belum ditemukan. Tapi kita tetap melakukan upaya-upaya pencegahan secara matang dan terukur. Tentu kami berharap TPPO melibatkan orang asing tidak ditemukan di wilayah Jawa Timur,” kata Herdaus.

Herdaus memastikan Kantor Imigrasi maupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam Timpora akan memberikan penindakan secara tegas bila menemukan kasus TPPO.

“Pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi saja, tapi instansi lain juga terlibat. Kami berharap pengawasan yang dilakukan bisa berjalan optimal sesuai tupoksi. Bila ditemukan indikasi TPPO, tentu akan ditindak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan menambahkan, sinergitas yang sudah terbangun dengan berbagai pihak ini diharapkan dapat berjalan maksimal dalam melakukan pencegahan TPPO melibatkan orang asing.

“Kami berharap seluruh instasi yang terlibat dalam Timpora, bisa saling bersinergi dan saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing. Sebagai upaya pencegahan, awal bulan Desember 2024, kami akan melakukan operasi gabungan,” kata Hengki.(ydi)

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang APBD 2025
- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait. Rapat Timpora ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh orang asing.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan, pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal pekerjaan yang besar dan dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Timpora ini menjadi wadah untuk kita saling bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO. Suksesnya pencegahan TPPO yang dilakukan orang asing ini harus melibatkan kerja tim,” kata Herdaus.

Kantor Imigrasi, kata Herdaus, telah memetakan keberadaan orang asing di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan orang asing dalam tindak pidana perdagangan orang. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan upaya mitigasi pencegahan TPPO

BACA JUGA:  Ratusan Pelajar di Banyuwangi Terindikasi Perokok Aktif, Kebiasaan Merokok yang Ditularkan Orang Tua

“Secara umum belum ditemukan. Tapi kita tetap melakukan upaya-upaya pencegahan secara matang dan terukur. Tentu kami berharap TPPO melibatkan orang asing tidak ditemukan di wilayah Jawa Timur,” kata Herdaus.

Herdaus memastikan Kantor Imigrasi maupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam Timpora akan memberikan penindakan secara tegas bila menemukan kasus TPPO.

“Pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi saja, tapi instansi lain juga terlibat. Kami berharap pengawasan yang dilakukan bisa berjalan optimal sesuai tupoksi. Bila ditemukan indikasi TPPO, tentu akan ditindak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan menambahkan, sinergitas yang sudah terbangun dengan berbagai pihak ini diharapkan dapat berjalan maksimal dalam melakukan pencegahan TPPO melibatkan orang asing.

“Kami berharap seluruh instasi yang terlibat dalam Timpora, bisa saling bersinergi dan saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing. Sebagai upaya pencegahan, awal bulan Desember 2024, kami akan melakukan operasi gabungan,” kata Hengki.(ydi)

BACA JUGA:  Ketua DPRD Banyuwangi Ajak Masyarakat Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H dengan Hati Bersih dan Penuh Kedamaian
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait. Rapat Timpora ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh orang asing.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan, pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal pekerjaan yang besar dan dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Timpora ini menjadi wadah untuk kita saling bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO. Suksesnya pencegahan TPPO yang dilakukan orang asing ini harus melibatkan kerja tim,” kata Herdaus.

Kantor Imigrasi, kata Herdaus, telah memetakan keberadaan orang asing di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan orang asing dalam tindak pidana perdagangan orang. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan upaya mitigasi pencegahan TPPO

BACA JUGA:  Setelah Lama Mengabdi Akhirnya Bupati Ipuk Fiestiandani Angkat 4.888 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu

“Secara umum belum ditemukan. Tapi kita tetap melakukan upaya-upaya pencegahan secara matang dan terukur. Tentu kami berharap TPPO melibatkan orang asing tidak ditemukan di wilayah Jawa Timur,” kata Herdaus.

Herdaus memastikan Kantor Imigrasi maupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam Timpora akan memberikan penindakan secara tegas bila menemukan kasus TPPO.

“Pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan oleh Imigrasi saja, tapi instansi lain juga terlibat. Kami berharap pengawasan yang dilakukan bisa berjalan optimal sesuai tupoksi. Bila ditemukan indikasi TPPO, tentu akan ditindak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan menambahkan, sinergitas yang sudah terbangun dengan berbagai pihak ini diharapkan dapat berjalan maksimal dalam melakukan pencegahan TPPO melibatkan orang asing.

“Kami berharap seluruh instasi yang terlibat dalam Timpora, bisa saling bersinergi dan saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing. Sebagai upaya pencegahan, awal bulan Desember 2024, kami akan melakukan operasi gabungan,” kata Hengki.(ydi)

BACA JUGA:  Badan Gizi Nasional Tinjau dan Monitoring Pelaksanaan MBG di Banyuwangi
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini