INDOSNAP – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025, Kamis (31/10/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto didampingi Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Dan dihadiri, Plt. Bupati Sugirah, Pj.Sekda, Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Banyuwangi.
Plt Bupati,Sugirah saat membacakan nota pengantar Raperda APBD Tahun 2025 menyampaikan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran Pembangunan Daerah di tahun 2025.
” Selain itu, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat Dewan yang terhormat pada saat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) , ” ucap H.Sugirah dihadapan rapat paripurna.
Resiko dan tantangan ke depan, terutama dari sisi eksternal yang ditunjukkan dengan meningkatnya tensi geopolitik, perlu terus diwaspadai. Potensi risiko lainnya yang terus diwaspadai seperti perlambatan ekonomi global, otomatisasi industri melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI),
Selain itu, juga munculnya gig economy yakni terjadinya akselerasi sistem ekonomi yang didorong melalui platform digital terutama setelah terjadinya Pandemi COVID-19 sehingga diperlukan rancangan kebijakan fiskal yang efektif untuk merespons tantangan ekonomi tersebut melalui strategi transformatif.
” Tema pembangunan tahun 2025: ” Penguatan Ekosistem Kualitas Sumberdaya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan”, ” ucap Sugirah.
Selanjutnya Plt Bupati Sugiran menjelaskan, Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat sehingga Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5,1-5,4 persen. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 6,4-6,3 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka berkisar 4,49-4,45 persen. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 73,85-74,01. Dan Rasio Gini diproyeksikan 0,35-0,29.
“ Kinerja positif tersebut, merupakan dampak (multiplier effect) dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas, “ ucap Sugirah.
Seluruh proyeksi, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mencapai sasaran pembangunan, namun tidak membebani Masyarakat.
Dan kebijakan tersebut tetap diselaraskan dengan upaya mendorong daya beli masyarakat, iklim investasi, dan daya saing produk lokal Banyuwangi. Upaya optimalisasi pendapatan antara lain yaitu: mengembangkan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pemberian pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, reformasi pengelolaan aset dan kekayaan daerah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan retribusi daerah.
” Dari sisi belanja, Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan pengetatan belanja daerah, dilakukan melalui efisiensi maksimal belanja yang tidak prioritas, sebagaimana dilakukan juga oleh seluruh Kementerian dan Lembaga di Pusat. Belanja diarahkan untuk tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik, perlindungan sosial, pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor prioritas strategis lainnya, ” ucap Sugirah.
Berikutnya untuk sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan peningkatan penerimaan daerah. Proyeksi SILPA Tahun Anggaran 2025 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi APBD Tahun Anggaran sebelumnya serta estimasi untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi..
Pendapatan daerah Tahun 2025 sebesar Rp. 3,435 trilyun, dengan rincian
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 665 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,719 trilyun. Lain – lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 51,248 milyar.
“ Proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 3,369 trilyun, “ ucap Sugirah.
Adapun komposisi pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp. 22,369 milyar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 88,8 milyar.
“Saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya.(ydi)






