BerandaDaerahADD Tak Kunjung Cair, Kades Dan Perangkat Desa di Banyuwangi Kelimpungan, 2...

ADD Tak Kunjung Cair, Kades Dan Perangkat Desa di Banyuwangi Kelimpungan, 2 Bulan Tak Terima Gaji

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Para kepala desa di Kabupaten Banyuwangi dibuat kelimpuungan dengan kondisi keuangan desanya. Hingga pertengahan Bulan Maret 2025 ini Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipergunakan untuk gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa belum juga cair.

Kepala Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh Murai Ahmad mengaku, kegelisahan pihaknya bukan tanpa alasan, karena sudah dua bulan di tahun 2025, yakni Januari dan Februari siltap untuk kades dan perangkat desa belum cair.

“Siltap kepala dan perangkat desa, termasuk honor RT/RW, Linmas semua anggarannya bersumber dari ADD. Kalau tidak cair, maka tidak akan menerima honor,”  ungkapnya.

Murai yang juga menjabat sebagai Sekretaris Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Timur ini menyebut, dengan keterlambatan pencairan ADD, bisa berpengaruh terhadap berbagai hal.

“Kami bersama Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) sudah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dari Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi,” jelas Mura’i.

BACA JUGA:  Siswa SMK di Banyuwangi Ciptakan Kompor Manfaatkan Bahan Bakar Oli Bekas dan Minyak Jelantah

Hasil koordinasi dan komunikasi itu, kata Mura’i pencairan siltap sedang diupayakan. “Sudah ada 55 desa dari 189 desa di Banyuwangi yang upload input rincian ADD ke sistem dan DPA-BPKAD. Semoga siltap bisa cair sebelum lebaran,” jelasnya.

Dikonfiramsi terpisah, Plt. Kepala DPMD Banyuwangi, Mohammad Luthfi membenarkan jika memang siltap Kepala dan perangkat desa belum cair, disebabkan belum pengajuan pencairan ADD.

“Sebetulnya sudah ada beberapa desa yang cair, dari 189 desa baru 55 desa yang upload input pengajuan. Semoga sebelum hari raya Idul Fitri semua yang sudah mengajukan bisa segera cair,” jelasnya.

Menurutnya, cepat atau lambatnya proses pencairan bergantung pada masing-masing pemerintah desa. Bagi desa yang belum mengajukan dan upload atau input ke sistem maka bisa dipastikan akan mengalami keterlambatan pencairan.

“Semakin cepat desa menyelesaikan penyusunan APBDes dan mengajukannya, maka proses pencairan ADD akan segera ditindaklanjuti. Setelah pengajuan diterima DPMD selanjutnya di proses ke BPKAD dan segera cair,” tandasnya.(ydi)

BACA JUGA:  Aksi Pencurian dengan Pecah Kaca Mobil di Banyuwangi Kambuh, Laptop dan Dokumen Penting Raib

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini