BerandaPemerintahanKunker ke Banyuwangi, Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Pelestarian Cagar Budaya

Kunker ke Banyuwangi, Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Pelestarian Cagar Budaya

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Banyuwangi dengan agenda melakukan pengawasan kebijakan pemerintah dalam pelestarian cagar budaya selama dua hari, Rabu-Kamis, 11-12 Pebruari 2026

Rombongan wakil rakyat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi X MY Esti Wijayati dan diikuti sejumlah anggota DPR RI. Mulai Denny Cagur, Karmila Sari, Adde Rosi Khoerunnisa.

Komisi X DPR Ri juga membawa mitra kerjanya dari Kementerian Kebudayaan yang diwakili Subdirektorat Registrasi, Pengamanan, dan Penyelamatan, Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan, Tradisi.

Komisi X DPR RI mengawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestaindani, Dewan Kesenian Blambangan, Tim Ahli Cagar Budaya, Komunitas Seni, akademisi, para budayawan hingga sejarawan Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (11/02/2026).

“Banyuwangi potensi budayanya luar biasa. Makanya kita kesini untuk fokus ke penguatan cagar budayanya. Kita ingin lihat sejauh mana sudah dilakukan intervensi dari pemerintah maupun yang belum tersentuh,” kata MY Esti Wijayati.

BACA JUGA:  Sambut Ramadan 2026, Bupati Banyuwangi Instruksikan Fasilitasi Pasar Takjil di Seluruh Banyuwangi

Namun ia bersyukur karena Pemkab Banyuwangi telah memasukkan aspek perlindungan cagar budaya dalam kebijakan penataan ruang. Sehingga tidak terjadi peralihan fungsi lahan yang berpotensi mengancam keberadaan situs bersejarah.

Karena berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, dari sekitar 400 ribu lebih titik peninggalan yang ada di Indonesia, baru sekitar 5 persen yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Biasanya, kata Esti, permasalahan ada pada regulasi dan pendanaan cagar budaya. Regulasi sektoral lain seperti Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Pemda, Undang-Undang Lingkungan Hidup, dan berbagai peraturan menteri, sering kali terjadi muatan yang saling tumpang tindih atau bahkan kontradiktif dalam hal pengaturan ruang.

“Maka hasil kunjungan ke Banyuwangi ini tentu akan menjadi bahan rujukan dalam pengambilan keputusan mengenai pelestarian cagar budaya,” katanya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan, Banyuwangi memiliki banyak situs dan bangunan sejarah. Di antaranya Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Pasar Banyuwangi, Asrama Inggrisan, penginapan Kiai Saleh, Museum Blambangan, Kantor Pos, ada pula salah satu sekolah yang menjadi cagar budaya seperti SMK PGRI 2 Giri Banyuwangi.

BACA JUGA:  Hasil Digitalisasi Bansos Segera Diumumkan, Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Banyuwangi juga memiliki kawasan-kawasan tradisi dan struktur bangunan atau budaya yang terhubung dengan narasi panjang kerajaan Blambangan, kerajaan Macan Putih. Lalu juga ada migrasi, ada peninggalan kolonialisme hingga perjuangan kemerdekaan.

“Sehingga saya rasa di Banyuwangi lengkap, dimana tidak hanya bicara masa lampau tetapi masa-masa perjuangan ini juga ada di Banyuwangi. Peninggalan-peninggalan bersejarah ini terus kita jaga dan kita rawat bersama-sama,” tutur Ipuk.

Bahkan, Pemkab Banyuwangi telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang arsitektur Osing. Aturan tersebut mewajibkan bangunan pemerintah, fasilitas publik termasuk hotel dan homestay memasukkan unsur arsitektur yang menjadi entitas Banyuwangi dalam desainnya.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Banyuwanhi. Dan ini juga butuh dukungan dari pusat. Terima kasih atas dukungannya,” kata Ipuk.

BACA JUGA:  Deklarasi SPMB 2025/2026 Bersih, Bupati Ipuk Fiestiandani Minta Semua Anak Harus Sekolah

Selain itu, Ipuk menyampaikan bahwa Geopark Ijen telah menjadi bagian UNESCO Global Geopark melalui Geopark Ijen sejak 2023. Tahun ini, Geopark Ijen dijadwalkan menjalani proses revalidasi.

“InsyaAllah nanti di bulan April akan ada revalidasi dan kami sedang mempersiapkan itu. Kami berharap dukungan dari Komisi X DPR RI terkait dengan proses revalidasi yang kami jalankan. Semoga Ijen Geopark kembali ditetapkan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark,” harap Ipuk. (hms)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini