BerandaPemerintahanStudi Banding Penyusunan Regulasi Daerah, Komisi I DPRD Banyuwangi Kunjungan Kerja ke...

Studi Banding Penyusunan Regulasi Daerah, Komisi I DPRD Banyuwangi Kunjungan Kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kulonprogo, DI Yogjakarta

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulonprogo, DI Djogjakarta pada Rabu (12/06) pekan lalu.

Kunjungan kerja dewan ini dalam rangka studi banding penyusunan regulasi daerah tentang perangkat desa pasca perubahan kedua Undang-Undang Desa disahkan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamilah menyampaikan, dalam kunjungan kerja itu pihaknya ingin mengetahui regulasi daerah Kabupaten Kulonprogo yang mengatur tentang perpanjangan jabatan Kepala desa dan perangkat desa pasca Undang-Undang No. 3 tahun 2024 tentang Desa disahkan.

” Terkait perpanjangan kepala desa maupun perangkat desa, ternyata Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, namun mereka sudah menyiapkan penyusunan rancangan peraturan daerah , ” ucap Marifatul Kamilah, Selasa (18/06/2024).

” Insyallah, DPRD banyuwangi juga akan melakukan revisi regulasi daerah yang mengatur tentang jabatan kepala desa,perangkat desa maupun BPD, ” tambahnya.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Banyuwangi Rakor bersama LBH, Tingkatkan Akses Keadilan dalam Program Bantuan Hukum Gratis Warga Kurang Mampu

Selain terkait perangkat desa, ucap Rifa, Komisi I DPRD Banyuwangi juga studi banding terkait regulasi tentang pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kulonprogo.

” Kabupaten Kulonprogo sudah punya regulasi supaya desa memiliki kepastian hukum, bagaimana desa mengelola potensi wilayahnya melalui BUMDes , “ ucap Rifa panggilan akrabnya.

Rifa menambahkan, setiap desa di Kabupaten Kulonprogo telah memiliki Badan Usaha Milik Desa yang sebagain besar telah memberikan kontribusi positif bagi dinamisasi ekonomi masyarakat serta pendapatan asli desa.

” Jenis usaha yang dikelola BUMDes di Kulonprogo sangat beragam, mulai dari simpan pinjam hingga pengembangan pengelolaan potensi wisata, setiap desa berinovasi sesuai potensi wilayahnya, regulasi seperti ini yang akan kita coba implementasikan di Banyuwangi, ” ucapnya mengakhiri wawancaranya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini