BerandaDaerahPeternak diminta Waspada, Wabah PMK Kembali Merebak di Banyuwangi, Tercatat Puluhan Sapi...

Peternak diminta Waspada, Wabah PMK Kembali Merebak di Banyuwangi, Tercatat Puluhan Sapi Terjangkit

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak kembali merebak di Banyuwangi. Sejak Desember 2024 hingga awal Januari 2025, puluhan sapi dilaporkan terjangkit penyakit ini.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, menyampaikan, kasus ini mulai terdeteksi pada November 2024.

“Desember mulai kelihatan, laporan yang kami terima ada 17 ekor sapi yang terjangkit PMK di bulan tersebut,” kata Nanang saat dikonfirmasi, Senin (6/01/2025).

Dia menambahkan, awal Januari 2025, lima kasus baru kembali dilaporkan. Total sapi yang terpapar mencapai 22 ekor.

Menurut Nanang, peningkatan kasus PMK terjadi menyeluruh di sejumlah kabupaten/kota di Jatim. Meski ada lonjakan kasus, kondisi Banyuwangi disebut tidak separah wilayah lain.

“Semua sapi masih dalam penanganan kami, tidak ada yang mengalami kematian,” beber Nanang.

BACA JUGA:  Ditetapkan Desa Percontohan Antikorupsi Sejak 2022, KPK Apresiasi Komitmen Desa Sukojati Banyuwangi

Nanang menjelaskan, rata-rata sapi yang terjangkit PMK cukup parah belum menerima vaksinasi. Ada pula sapi yang telah divaksin juga terpapar, namun hanya menunjukkan gejala ringan dan cepat sembuh.

Untuk menekan penyebaran, Dispertan Banyuwangi mengimbau peternak untuk mengisolasi sapi yang sakit. Langkah pengendalian juga dilakukan melalui edukasi di pasar hewan. Dinas mengedepankan sosialisasi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) kepada peternak dan pedagang.

Peternak diminta tidak memasukkan ternak dari luar daerah atau menjual ternak sementara waktu.

“Ternak yang sakit jangan dikeluarkan dari kandang untuk mencegah penularan. Kami juga mengeluarkan imbauan sementara waktu jangan mendatangkan ternak dari luar,” tegas Nanang.

Sama seperti kabupaten lain di Jatim, status Banyuwangi berada di zona merah PMK. Zona merah berarti masih ada laporan kasus ternak yang terpapar.

BACA JUGA:  Blora Didorong Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional

Nanang menyebut, virus PMK dapat bertahan lama di lingkungan, seperti tanah dan air. Ternak baru yang belum divaksin sangat rentan terpapar virus ini. PMK menyebar cepat melalui udara, mirip dengan flu.

Vaksinasi juga terus digeber Dispertan. Sejak tahun 2022-2024 sekitar 65 persen sapi di Banyuwangi sudah menerima vaksinasi PMK. “Kami terus memantau dan mengupayakan langkah-langkah pengendalian. Jangan sampai PMK ini terus meluas,” ujar Nanang. (ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini