BerandaKesehatanPastikan Jaminan Kesehatan Sejak Dini, Orang Tua Diimbau Segera Daftarkan Bayi Baru...

Pastikan Jaminan Kesehatan Sejak Dini, Orang Tua Diimbau Segera Daftarkan Bayi Baru Lahir ke Program JKN

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – BPJS Kesehatan mengimbau para orang tua untuk memastikan bayi yang baru lahir segera didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan menegaskan langkah ini penting agar sejak hari pertama kehidupan, bayi telah memiliki perlindungan kesehatan yang memadai apabila sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan medis.

“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi wajib didaftarkan sebagai peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya. Bayi yang didaftarkan dalam periode tersebut akan langsung berstatus aktif sehingga dapat segera memperoleh manfaat layanan kesehatan,” ujar Masrur, Jumat (17/04).

Lebih lanjut, Masrur menjelaskan bahwa proses pendaftaran bayi baru lahir saat ini semakin mudah dan dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan. Orang tua dapat mendaftarkan bayinya secara langsung di kantor BPJS Kesehatan maupun melalui layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN atau PANDAWA di nomor 08118165165 tanpa harus datang ke kantor.

BACA JUGA:  Buruh Tani Korban Hanyut di Sungai Kemapag Desa Gumirih Ditemukan Meningga Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

“Cukup menyiapkan dokumen seperti KTP ibu, Kartu Keluarga, serta surat keterangan lahir. Kami terus berupaya memberikan kemudahan akses agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendaftarkan bayi mereka,” tambahnya.

Masrur juga mengingatkan bahwa orang tua perlu memperbarui data bayi berdasarkan NIK pada Kartu Identitas Anak (KIA) paling lambat tiga bulan sejak kelahiran. Pembaruan tersebut meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar data kepesertaan tetap akurat.

Sementara itu, salah satu peserta JKN, Dewi Anggraini (34), membagikan pengalamannya saat mendaftarkan bayinya segera setelah proses persalinan. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN, terutama ketika bayinya sempat membutuhkan perawatan medis intensif setelah lahir.

“Saya langsung mendaftarkan bayi saya setelah lahir, dibantu langsung oleh petugas rumah sakit. Saat itu bayi saya sempat dirawat beberapa hari, dan alhamdulillah seluruh biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga kami tidak terbebani secara finansial,” ungkap Dewi.

BACA JUGA:  Masyarakat Diminta Bijak Gunakan AI untuk Akses Informasi Kesehatan

Menurutnya, memiliki jaminan kesehatan sejak bayi baru lahir memberikan rasa tenang bagi orang tua dalam menghadapi berbagai kemungkinan risiko kesehatan. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pelayanan yang ia terima saat proses persalinan di rumah sakit, petugas ramah dan memberikan layanan tanpa diskriminasi.

“Saya merasakan sendiri manfaatnya, jadi saya sangat menyarankan kepada para orang tua untuk segera mendaftarkan bayinya. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang memastikan anak kita mendapatkan perlindungan terbaik sejak awal kehidupannya,” tutupnya.(hms)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini