BerandaKriminalPemuda asal Sumenep,Madura Gasak Ponsel Penjaga Konter di Banyuwangi

Pemuda asal Sumenep,Madura Gasak Ponsel Penjaga Konter di Banyuwangi

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pemuda berinisial RAY (24) asal Desa Sisiel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep diamankan Unit Reskrim Polsek Banyuwangi. RAY ditangkap setelah diduga menggasak ponsel milik penjaga konter BUB Cell di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (25/1/2026) sekira pukul 15.25 WIB.

Terduga pelaku datang ke konter BUB Cell dengan mengaku sebagai sales dan sempat meminjam tusuk sim card. Awalnya korban tak menaruh curiga dengan gerak-gerik RAY.

“Tapi saat korban ke kamar mandi untuk buang air kecil, terduga pelaku memanjat kursi dan mengambil ponsel yang ada di konter tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi,” kata Hendry, Selasa (27/1/2026).

Kapolsek Banyuwangi mengungkapkan, ponsel yang dicuri bermerek TECNO SPARK Go 1 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta.

BACA JUGA:  Pemuda Kradenan Kecamatan Purwoharjo Ditangkap Polisi Setelah Curi Sepeda Motor Petani di Pinggir Sawah

Pemilik konter kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan membawa rekaman CCTV. Tak berselang lama, terduga pelaku pun berhasil dibekuk.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV konter, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pemuda asal Sumenep itu ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 476 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pemuda berinisial RAY (24) asal Desa Sisiel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep diamankan Unit Reskrim Polsek Banyuwangi. RAY ditangkap setelah diduga menggasak ponsel milik penjaga konter BUB Cell di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (25/1/2026) sekira pukul 15.25 WIB.

Terduga pelaku datang ke konter BUB Cell dengan mengaku sebagai sales dan sempat meminjam tusuk sim card. Awalnya korban tak menaruh curiga dengan gerak-gerik RAY.

“Tapi saat korban ke kamar mandi untuk buang air kecil, terduga pelaku memanjat kursi dan mengambil ponsel yang ada di konter tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi,” kata Hendry, Selasa (27/1/2026).

Kapolsek Banyuwangi mengungkapkan, ponsel yang dicuri bermerek TECNO SPARK Go 1 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Peredaran Sabu, 1 Orang Terduga Pelaku Diamankan

Pemilik konter kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan membawa rekaman CCTV. Tak berselang lama, terduga pelaku pun berhasil dibekuk.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV konter, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pemuda asal Sumenep itu ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 476 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Pemuda berinisial RAY (24) asal Desa Sisiel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep diamankan Unit Reskrim Polsek Banyuwangi. RAY ditangkap setelah diduga menggasak ponsel milik penjaga konter BUB Cell di Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (25/1/2026) sekira pukul 15.25 WIB.

Terduga pelaku datang ke konter BUB Cell dengan mengaku sebagai sales dan sempat meminjam tusuk sim card. Awalnya korban tak menaruh curiga dengan gerak-gerik RAY.

“Tapi saat korban ke kamar mandi untuk buang air kecil, terduga pelaku memanjat kursi dan mengambil ponsel yang ada di konter tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi,” kata Hendry, Selasa (27/1/2026).

Kapolsek Banyuwangi mengungkapkan, ponsel yang dicuri bermerek TECNO SPARK Go 1 warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kecamatan Tegalsasi Banyuwangi

Pemilik konter kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan membawa rekaman CCTV. Tak berselang lama, terduga pelaku pun berhasil dibekuk.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV konter, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pemuda asal Sumenep itu ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 476 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini