BerandaKriminalPolisi Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Pencurian Uang Pedagang Pasar di Banyuwangi

Polisi Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Pencurian Uang Pedagang Pasar di Banyuwangi

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Aparat kepolisian mengamankan dua orang pria yang sempat membuat resah pedagang Pasar Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Identitas kedua pria itu masing-masing berinisial ADA (29), asal Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, dan KRN (24), warga Kelurahan Batu Agung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali.

Saat ini ADA dan KRN diamankan di Mapolsek Banyuwangi. Keduanya ditangkap karena diduga telah mencuri uang dari dalam laci milik pedagang pasar.

Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Restu Yan mengatakan, kedua terduga pelaku terakhir beraksi pada 1 Oktober 2024 lalu. Modus yang digunakan, mereka berpura-pura berbelanja.

Dalam aksinya, keduanya berbagi peran. ADA mengalihkan perhatian pedagang. Sedangkan KRN bertindak sebagai eksekutor yang menggasak uang dari dalam laci.

“Saat korban lengah, terduga pelaku beraksi mengambil uang di laci. Setelah itu terduga meninggalkan lokasi,” kata Restu, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA:  Perkuliahan ISI Surakarta Resmi Dibuka di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Wujudkan Mimpi Para Seniman

Korban baru menyadari uang hasil dagangannya raib ketika membuka laci. Kepada polisi, salah satu pedagang mengaku kehilangan uang sebanyak Rp. 5 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuwangi.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi melakukan olah TKP dan mempelajari petunjuk yang ditemukan di lokasi, termasuk rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap KRN saat hendak memasuki sebuah home stay di JL. Ikan Wijinongko, Kelurahan Sobo, Banyuwangi pada 23 Oktober 2024.

“Hasil interogasi yang kami lakukan, KRN mengakui telah melakukan pencurian di toko sembako tersebut. Dia beraksi bersama ADA,” kata Restu.

Pihak kepolisian emudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap ADA yang kabur wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

“Pada 24 Oktober 2024 kami berhasil menangkap ADA di rumah temannya di wilayah Lombok Tengah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 64 Kasus Selama Enam Bulan

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain dari aksi pencurian ini.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Aparat kepolisian mengamankan dua orang pria yang sempat membuat resah pedagang Pasar Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Identitas kedua pria itu masing-masing berinisial ADA (29), asal Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, dan KRN (24), warga Kelurahan Batu Agung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali.

Saat ini ADA dan KRN diamankan di Mapolsek Banyuwangi. Keduanya ditangkap karena diduga telah mencuri uang dari dalam laci milik pedagang pasar.

Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Restu Yan mengatakan, kedua terduga pelaku terakhir beraksi pada 1 Oktober 2024 lalu. Modus yang digunakan, mereka berpura-pura berbelanja.

Dalam aksinya, keduanya berbagi peran. ADA mengalihkan perhatian pedagang. Sedangkan KRN bertindak sebagai eksekutor yang menggasak uang dari dalam laci.

“Saat korban lengah, terduga pelaku beraksi mengambil uang di laci. Setelah itu terduga meninggalkan lokasi,” kata Restu, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA:  Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangkap Sindikat Pencuri Blower AC.

Korban baru menyadari uang hasil dagangannya raib ketika membuka laci. Kepada polisi, salah satu pedagang mengaku kehilangan uang sebanyak Rp. 5 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuwangi.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi melakukan olah TKP dan mempelajari petunjuk yang ditemukan di lokasi, termasuk rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap KRN saat hendak memasuki sebuah home stay di JL. Ikan Wijinongko, Kelurahan Sobo, Banyuwangi pada 23 Oktober 2024.

“Hasil interogasi yang kami lakukan, KRN mengakui telah melakukan pencurian di toko sembako tersebut. Dia beraksi bersama ADA,” kata Restu.

Pihak kepolisian emudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap ADA yang kabur wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

“Pada 24 Oktober 2024 kami berhasil menangkap ADA di rumah temannya di wilayah Lombok Tengah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Perkuliahan ISI Surakarta Resmi Dibuka di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Wujudkan Mimpi Para Seniman

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain dari aksi pencurian ini.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Aparat kepolisian mengamankan dua orang pria yang sempat membuat resah pedagang Pasar Blambangan, Kabupaten Banyuwangi. Identitas kedua pria itu masing-masing berinisial ADA (29), asal Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, dan KRN (24), warga Kelurahan Batu Agung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali.

Saat ini ADA dan KRN diamankan di Mapolsek Banyuwangi. Keduanya ditangkap karena diduga telah mencuri uang dari dalam laci milik pedagang pasar.

Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Restu Yan mengatakan, kedua terduga pelaku terakhir beraksi pada 1 Oktober 2024 lalu. Modus yang digunakan, mereka berpura-pura berbelanja.

Dalam aksinya, keduanya berbagi peran. ADA mengalihkan perhatian pedagang. Sedangkan KRN bertindak sebagai eksekutor yang menggasak uang dari dalam laci.

“Saat korban lengah, terduga pelaku beraksi mengambil uang di laci. Setelah itu terduga meninggalkan lokasi,” kata Restu, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA:  Hendak Buang Sampah, Sepeda Motor Milik Guru P3K SDN Kepatihan Hilang, Diduga Dicuri Orang.

Korban baru menyadari uang hasil dagangannya raib ketika membuka laci. Kepada polisi, salah satu pedagang mengaku kehilangan uang sebanyak Rp. 5 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuwangi.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi melakukan olah TKP dan mempelajari petunjuk yang ditemukan di lokasi, termasuk rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap KRN saat hendak memasuki sebuah home stay di JL. Ikan Wijinongko, Kelurahan Sobo, Banyuwangi pada 23 Oktober 2024.

“Hasil interogasi yang kami lakukan, KRN mengakui telah melakukan pencurian di toko sembako tersebut. Dia beraksi bersama ADA,” kata Restu.

Pihak kepolisian emudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap ADA yang kabur wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

“Pada 24 Oktober 2024 kami berhasil menangkap ADA di rumah temannya di wilayah Lombok Tengah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  BMKG Prediksi Musim Kemarau di Banyuwangi Akan Berakhir Pada Bulan Oktober

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain dari aksi pencurian ini.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini