BerandaPemerintahanBapemperda DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Lengkapi Syarat Pembahasan Propemperda Tahun 2025

Bapemperda DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Lengkapi Syarat Pembahasan Propemperda Tahun 2025

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi mendorong seluruh syarat pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 disiapkan jajaran eksekutif pada awal tahun.

Ketua Bapemperda, Ahmad Masrohan mengatakan, ada 2 (dua) rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif yang menjadi prioritas dibahas pada triwulan pertama tahun 2025.

Kedua Raperda tersebut antara lain, Raperda Perubahan Perda kabupaten Banyuwangi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045.

” Kedua Raperda akan kita bahas karena Raperda perubahan Perda PDRD merupakan perintah Undang-Undang atau Mandatory, sedangkan Raperda tentang RPJMD perlu ada penyesuaian dengan RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Timur serta disesuaikan dengan Visi Misi Kepala daerah terpilih di Pilkada lalu , ” ucap Masrohan saat dikonfirmasi Media, Kamis (16/01/2024).

BACA JUGA:  Bupati Ipuk Fiestiandani Sapa Jamaah Haji asal Banyuwangi di Arab Saudi

Masrohan mengatakan, untuk mendorong kesiapan eksekutif memenuhi persyaratan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan mengundanghadirkan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan pendapatan daerah ( Bapenda).

” Dalam rapat Bapemperda,Kita harapkan eksekutif sudah menyiapkan syarat pembahasan raperda seperti Naskah Akademik, draf Raperda yang akan dibahas dan lainnya, ” ucap Masrohan.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi telah menetapkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

” Pemilihan sebelas Raperda tersebut didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan amanat undang-undang, ” ucapnya.

Beberapa Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas diantaranya,

  1. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan: Bertujuan menjaga stabilitas pangan dan ekonomi lokal.
  2. Raperda tentang rencana pembangunan industri 2025-2045: Mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri di Banyuwangi.
  3. Raperda tentang perlindungan pekerja migran asal Banyuwangi: Memberikan perlindungan hukum bagi warga Banyuwangi yang bekerja di luar negeri.
  4. Raperda tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA): Meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Banyuwangi.
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029: Menjadi pedoman pembangunan daerah untuk mencapai visi Banyuwangi yang lebih sejahtera.
  6. Raperda Perubahan Perda No.1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (ydi)
BACA JUGA:  Mulai Besok, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Car Free Day Setiap Minggu di Jalan A. Yani

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini