INDOSNAP – Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mulai melakukan pencermatan terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan, Banggar akan mencermati seluruh catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diserahkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, terdapat beberapa poin rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan tata kelola keuangan.
“Ada beberapa poin yang menjadi catatan BPK dan itu akan kami cek kembali dalam proses pembahasan nanti. DPRD ingin memastikan seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ucap Made Cahyana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/06/2026).
Selain membahas pertanggungjawaban APBD, Banggar DPRD juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Politisi PDI Perjuangan ini menilai pemerintah daerah perlu terus melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam menggenjot pendapatan daerah.
“Pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah evaluasi, termasuk penataan pejabat pada beberapa perangkat daerah. Kami berharap langkah itu mampu meningkatkan kinerja pengelolaan dan penggalian potensi PAD,” ucapnya.
Selanjutnya, Banggar juga akan mencermati tata Kelola belanja daerah untuk memastikan anggaran tepat sasaran. Fokus utama pencermatan meliputi penertiban porsi belanja pegawai agar sesuai regulasi pusat, efisiensi belanja operasional yang kian tertekan inflasi, serta optimalisasi serapan anggaran modal.
“ Terjadi ketimpangan fiskal di mana belanja operasional mendominasi struktur APBD sehingga menekan porsi untuk belanja modal atau Pembangunan, “ ucapnya.
Banggar juga akan meminta penjelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas besaran SILPA yang mencapai Rp. 319 miliar di Tengah deficit anggaran. Besarnya SILPA perlu dievaluasi secara objektif karena pada saat yang sama masih terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi rakyat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“ Banggar akan meminta TAPD untuk menjelaskan secara rinci factor faktor pembentuk SILPA tersebut serta strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun mendatang, “ tegasnya.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih akan dibahas bersama antara DPRD dan TAPD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.






