BerandaPemerintahanKomisi I DPRD Banyuwangi Minta Pembangunan Gerai Mie Gacoan Harus Dilengkapi Perijinan

Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pembangunan Gerai Mie Gacoan Harus Dilengkapi Perijinan

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi I DPRD Banyuwangi minta pengusaha Mie Gacoan dan KFC untuk segera melengkapi perijinan sebelum melanjutkan pembangunan gerainya yang terletak di Jalan dr Soetomo Banyuwangi.

Hal ini diungkap Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul kamilah usai menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama elemen masyarakat dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin (17/02/2025).

Rifa panggilan akrab politisi Partai Golkar ini menyampaikan, selama ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di daerah. Namun demikian, perusahaan atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Banyuwangi harus mematuhi dan mengikuti peraturan atau regulasi yang telah dikeluarkan daerah setempat.

” Banyuwangi tidak menolak investasi seperti gerai Mie Gacoan atau KFC, tetapi pengusaha wajib melengkapi administrasi perijinannya dulu, baru pembangunan gerainya dilaksanakan, ” ucapnya.

BACA JUGA:  FPKB DPRD Banyuwangi Beri Catatan Kritis dan Sorotan Mendalam Raperda Perubahan APBD tahun 2026

Selain terkait perijinan, Komisi I DPRD Banyuwangi juga berharap kepada pengusaha Mie Gacoan dapat memberikan dampak positf kepada masyarakat, salah satunya dengan mempekerjakan warga sekitar.

” Jika sudah beroperasi, kita minta gerai Mie Gacoan untuk lebih memprioritaskan warga lokal sebagai karyawan, ” tegasnya.

Dan kehadiran gerai Mie Gacoan di Banyuwangi tidak boleh mematikan ekosistem Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini sudah berjalan. ” Jangan sampai gerai Mie gacoan mematikan ekosistem UMKM yang ada ,  ” tegasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi I DPRD Banyuwangi minta pengusaha Mie Gacoan dan KFC untuk segera melengkapi perijinan sebelum melanjutkan pembangunan gerainya yang terletak di Jalan dr Soetomo Banyuwangi.

Hal ini diungkap Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul kamilah usai menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama elemen masyarakat dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin (17/02/2025).

Rifa panggilan akrab politisi Partai Golkar ini menyampaikan, selama ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di daerah. Namun demikian, perusahaan atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Banyuwangi harus mematuhi dan mengikuti peraturan atau regulasi yang telah dikeluarkan daerah setempat.

” Banyuwangi tidak menolak investasi seperti gerai Mie Gacoan atau KFC, tetapi pengusaha wajib melengkapi administrasi perijinannya dulu, baru pembangunan gerainya dilaksanakan, ” ucapnya.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Pemkab Banyuwangi Minta Pelaku Wisata Bersiap Sambut Wisatawan

Selain terkait perijinan, Komisi I DPRD Banyuwangi juga berharap kepada pengusaha Mie Gacoan dapat memberikan dampak positf kepada masyarakat, salah satunya dengan mempekerjakan warga sekitar.

” Jika sudah beroperasi, kita minta gerai Mie Gacoan untuk lebih memprioritaskan warga lokal sebagai karyawan, ” tegasnya.

Dan kehadiran gerai Mie Gacoan di Banyuwangi tidak boleh mematikan ekosistem Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini sudah berjalan. ” Jangan sampai gerai Mie gacoan mematikan ekosistem UMKM yang ada ,  ” tegasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi I DPRD Banyuwangi minta pengusaha Mie Gacoan dan KFC untuk segera melengkapi perijinan sebelum melanjutkan pembangunan gerainya yang terletak di Jalan dr Soetomo Banyuwangi.

Hal ini diungkap Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul kamilah usai menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama elemen masyarakat dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin (17/02/2025).

Rifa panggilan akrab politisi Partai Golkar ini menyampaikan, selama ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di daerah. Namun demikian, perusahaan atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Banyuwangi harus mematuhi dan mengikuti peraturan atau regulasi yang telah dikeluarkan daerah setempat.

” Banyuwangi tidak menolak investasi seperti gerai Mie Gacoan atau KFC, tetapi pengusaha wajib melengkapi administrasi perijinannya dulu, baru pembangunan gerainya dilaksanakan, ” ucapnya.

BACA JUGA:  Belum Berpihak Pada Kepentingan Publik, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta TAPD Hitung Ulang Komposisi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Selain terkait perijinan, Komisi I DPRD Banyuwangi juga berharap kepada pengusaha Mie Gacoan dapat memberikan dampak positf kepada masyarakat, salah satunya dengan mempekerjakan warga sekitar.

” Jika sudah beroperasi, kita minta gerai Mie Gacoan untuk lebih memprioritaskan warga lokal sebagai karyawan, ” tegasnya.

Dan kehadiran gerai Mie Gacoan di Banyuwangi tidak boleh mematikan ekosistem Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini sudah berjalan. ” Jangan sampai gerai Mie gacoan mematikan ekosistem UMKM yang ada ,  ” tegasnya.(ydi)

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini