BerandaPemerintahanBelum Berpihak Pada Kepentingan Publik, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta TAPD Hitung...

Belum Berpihak Pada Kepentingan Publik, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta TAPD Hitung Ulang Komposisi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung dan merombak ulang postur komposisi Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dia menilai komposisi KUA-PPAS 2027 belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan publik dan tidak selaras dengan tema Pembangunan Tahun 2027 yakni ” Penguatan Daya Saing SDM dan Ekonomi Lokal Berbasis Hilirisasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat “.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Banyuwangi masih berada pada kategori rendah dengan kontribusi Pendapatan Asi Daerah (PAD) yang masih kecil terhadap total pendapatan daerah.

Sebaliknya, tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tergolong tinggi dan cenderung stabil, yang menandakan dominasi dana transfer dalam struktur pendapatan daerah.

” Kapasitas fiskal kita belum kuat dan kemandirian fiskal belum tercapai secara optimal oleh karena ini kita minta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD dengan memanfaatkan aset dan potensi daerah tanpa membebani masyarakat, target PAD harus berada di angka Rp. 1 triliun , ” ucap Hj. Ni’mah panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ini saat dikonfrimasi pada, Rabu (12/08/2026).

BACA JUGA:  Bulan Bung Karno, Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi PDI Perjuangan Dhea Sartika Gelar Doa Bersama dan Bagikan Alat Pertanian

Selain itu, Ketua DPC Peempuan Bangsa Banyuwangi juga meminta porsi belanja modal dan struktur KUA-PPAS tahun anggaran 2027 di evaluasi kembali. Menurutnya porsi belanja modal yang tercantum dalam draf KUA-PPAS 2027 tergolong kecil dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik karena dominasi masih berada pada belanja operasional.

” Belanja Modal dalam draf KUA-PPAS 2027 dialokasikan sebesar 5,8 persen atau setara Rp. 143,3 miliar dari total belanja daerah, belum sepenuhnya memihak kepada kepentingan publik dan belum patuh terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang mengamanatkan belanja modal minimal 29 persen dari total belanja daerah , ” ucapnya.

Padahal, belanja modal adalah pengeluaran anggaran daerah untuk perolehan aset tetap dan infrastruktur yang memberi manfaat lebih dari satu tahun. Dana ini menjadi pengungkit utama perekonomian karena mampu membangun fasilitas publik, memangkas biaya logistik, membuka lapangan kerja, serta menstimulasi aktivitas perekonomian lokal secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Melihat Penampilan dan Karya Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi, Bupati Ipuk: Banyak Kemajuan Positif

” Sebenarnya kita ini sebagai wakil rakyat berharap kepada TAPD agar jujur dan transparan terhadap penyusunan KUA-PPAS tahun Anggaran 2027 agar alokasi anggaran tepat sasaran, akuntabel dan aspirasi masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah dapat terakomodasi secara optimal, ” ucapnya.

Selanjutnya terkait dengan perkiraan pembiayaan daerah khususnya pada penerimaan pembiayaan yang bersumber dari hasil divestasi saham Pemkab Banyuwangi di perusahaan tambang emas PT Meerdeka Copper Gold Tbk sebesar Rp. 2,5 triliua yang direncanakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) pihaknya berharap eksekutif untuk kembali melakukan kajian-kajian.

” Kita ini bukan tidak setuju terhadap wacana pembentukan DAD, namun dibutuhkan kehati-hatian, pembentukan DAD harus patuh terhadap regulasi yang ada sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari , ” pinta Hj.Ni’mah.

Ada beberapa pertimbangan yang harus dikaji oleh eksekutif khususnya terkait 2 kriteria umum yang harus dipenuhi dalam pembentukan DAD, pertama memiliki kapasitas tinggi dan sangat tinggi. Kedua,kebutuhan urusam pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sudah terpenuhi.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

” Kalau melihat kondisi kapasitas fiskal kita berdasarkan Permenkeu No. 97 Tahun 2025 masih masuk kategori rendah, selain itu realisasi belanja daerah masih didominasi dari dana transfer pemerintah pusat dan pinjaman daerah, ” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondi Wicaksono selaku ketua TAPD menyampaikan bahwa saat ini pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 terkait singkroniasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga belum membahas angka-angka anggaran.

” Pembahasan masih berkutat pada kebijakan umum anggaran, belum sampai pada titik jumlah-jumlah anggaran, masih bagaimana mengsinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten , ” ucapnya singkat.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung dan merombak ulang postur komposisi Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dia menilai komposisi KUA-PPAS 2027 belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan publik dan tidak selaras dengan tema Pembangunan Tahun 2027 yakni ” Penguatan Daya Saing SDM dan Ekonomi Lokal Berbasis Hilirisasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat “.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Banyuwangi masih berada pada kategori rendah dengan kontribusi Pendapatan Asi Daerah (PAD) yang masih kecil terhadap total pendapatan daerah.

Sebaliknya, tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tergolong tinggi dan cenderung stabil, yang menandakan dominasi dana transfer dalam struktur pendapatan daerah.

” Kapasitas fiskal kita belum kuat dan kemandirian fiskal belum tercapai secara optimal oleh karena ini kita minta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD dengan memanfaatkan aset dan potensi daerah tanpa membebani masyarakat, target PAD harus berada di angka Rp. 1 triliun , ” ucap Hj. Ni’mah panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ini saat dikonfrimasi pada, Rabu (12/08/2026).

BACA JUGA:  Bulan Bung Karno, Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi PDI Perjuangan Dhea Sartika Gelar Doa Bersama dan Bagikan Alat Pertanian

Selain itu, Ketua DPC Peempuan Bangsa Banyuwangi juga meminta porsi belanja modal dan struktur KUA-PPAS tahun anggaran 2027 di evaluasi kembali. Menurutnya porsi belanja modal yang tercantum dalam draf KUA-PPAS 2027 tergolong kecil dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik karena dominasi masih berada pada belanja operasional.

” Belanja Modal dalam draf KUA-PPAS 2027 dialokasikan sebesar 5,8 persen atau setara Rp. 143,3 miliar dari total belanja daerah, belum sepenuhnya memihak kepada kepentingan publik dan belum patuh terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang mengamanatkan belanja modal minimal 29 persen dari total belanja daerah , ” ucapnya.

Padahal, belanja modal adalah pengeluaran anggaran daerah untuk perolehan aset tetap dan infrastruktur yang memberi manfaat lebih dari satu tahun. Dana ini menjadi pengungkit utama perekonomian karena mampu membangun fasilitas publik, memangkas biaya logistik, membuka lapangan kerja, serta menstimulasi aktivitas perekonomian lokal secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Bapemperda DPRD Banyuwangi Mulai Inventarisir Usulan Raperda untuk Penyusunan Propemperda Tahun 2027

” Sebenarnya kita ini sebagai wakil rakyat berharap kepada TAPD agar jujur dan transparan terhadap penyusunan KUA-PPAS tahun Anggaran 2027 agar alokasi anggaran tepat sasaran, akuntabel dan aspirasi masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah dapat terakomodasi secara optimal, ” ucapnya.

Selanjutnya terkait dengan perkiraan pembiayaan daerah khususnya pada penerimaan pembiayaan yang bersumber dari hasil divestasi saham Pemkab Banyuwangi di perusahaan tambang emas PT Meerdeka Copper Gold Tbk sebesar Rp. 2,5 triliua yang direncanakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) pihaknya berharap eksekutif untuk kembali melakukan kajian-kajian.

” Kita ini bukan tidak setuju terhadap wacana pembentukan DAD, namun dibutuhkan kehati-hatian, pembentukan DAD harus patuh terhadap regulasi yang ada sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari , ” pinta Hj.Ni’mah.

Ada beberapa pertimbangan yang harus dikaji oleh eksekutif khususnya terkait 2 kriteria umum yang harus dipenuhi dalam pembentukan DAD, pertama memiliki kapasitas tinggi dan sangat tinggi. Kedua,kebutuhan urusam pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sudah terpenuhi.

BACA JUGA:  Penyusunan RDTR WP Tegalsari, Anggota DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom Minta Lahan Pertanian harus Dipertahankan

” Kalau melihat kondisi kapasitas fiskal kita berdasarkan Permenkeu No. 97 Tahun 2025 masih masuk kategori rendah, selain itu realisasi belanja daerah masih didominasi dari dana transfer pemerintah pusat dan pinjaman daerah, ” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondi Wicaksono selaku ketua TAPD menyampaikan bahwa saat ini pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 terkait singkroniasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga belum membahas angka-angka anggaran.

” Pembahasan masih berkutat pada kebijakan umum anggaran, belum sampai pada titik jumlah-jumlah anggaran, masih bagaimana mengsinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten , ” ucapnya singkat.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung dan merombak ulang postur komposisi Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dia menilai komposisi KUA-PPAS 2027 belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan publik dan tidak selaras dengan tema Pembangunan Tahun 2027 yakni ” Penguatan Daya Saing SDM dan Ekonomi Lokal Berbasis Hilirisasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat “.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Banyuwangi masih berada pada kategori rendah dengan kontribusi Pendapatan Asi Daerah (PAD) yang masih kecil terhadap total pendapatan daerah.

Sebaliknya, tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tergolong tinggi dan cenderung stabil, yang menandakan dominasi dana transfer dalam struktur pendapatan daerah.

” Kapasitas fiskal kita belum kuat dan kemandirian fiskal belum tercapai secara optimal oleh karena ini kita minta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD dengan memanfaatkan aset dan potensi daerah tanpa membebani masyarakat, target PAD harus berada di angka Rp. 1 triliun , ” ucap Hj. Ni’mah panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ini saat dikonfrimasi pada, Rabu (12/08/2026).

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Selain itu, Ketua DPC Peempuan Bangsa Banyuwangi juga meminta porsi belanja modal dan struktur KUA-PPAS tahun anggaran 2027 di evaluasi kembali. Menurutnya porsi belanja modal yang tercantum dalam draf KUA-PPAS 2027 tergolong kecil dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik karena dominasi masih berada pada belanja operasional.

” Belanja Modal dalam draf KUA-PPAS 2027 dialokasikan sebesar 5,8 persen atau setara Rp. 143,3 miliar dari total belanja daerah, belum sepenuhnya memihak kepada kepentingan publik dan belum patuh terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang mengamanatkan belanja modal minimal 29 persen dari total belanja daerah , ” ucapnya.

Padahal, belanja modal adalah pengeluaran anggaran daerah untuk perolehan aset tetap dan infrastruktur yang memberi manfaat lebih dari satu tahun. Dana ini menjadi pengungkit utama perekonomian karena mampu membangun fasilitas publik, memangkas biaya logistik, membuka lapangan kerja, serta menstimulasi aktivitas perekonomian lokal secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta DLH Kaji Ulang Lokasi Pembangunan TPS3R Sobo dan Siapkan Opsi Lokasi Alternatif

” Sebenarnya kita ini sebagai wakil rakyat berharap kepada TAPD agar jujur dan transparan terhadap penyusunan KUA-PPAS tahun Anggaran 2027 agar alokasi anggaran tepat sasaran, akuntabel dan aspirasi masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah dapat terakomodasi secara optimal, ” ucapnya.

Selanjutnya terkait dengan perkiraan pembiayaan daerah khususnya pada penerimaan pembiayaan yang bersumber dari hasil divestasi saham Pemkab Banyuwangi di perusahaan tambang emas PT Meerdeka Copper Gold Tbk sebesar Rp. 2,5 triliua yang direncanakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) pihaknya berharap eksekutif untuk kembali melakukan kajian-kajian.

” Kita ini bukan tidak setuju terhadap wacana pembentukan DAD, namun dibutuhkan kehati-hatian, pembentukan DAD harus patuh terhadap regulasi yang ada sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari , ” pinta Hj.Ni’mah.

Ada beberapa pertimbangan yang harus dikaji oleh eksekutif khususnya terkait 2 kriteria umum yang harus dipenuhi dalam pembentukan DAD, pertama memiliki kapasitas tinggi dan sangat tinggi. Kedua,kebutuhan urusam pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sudah terpenuhi.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Banyuwangi Sahkan Raperda Pencegahan Penyakit Menular Menjadi Perda

” Kalau melihat kondisi kapasitas fiskal kita berdasarkan Permenkeu No. 97 Tahun 2025 masih masuk kategori rendah, selain itu realisasi belanja daerah masih didominasi dari dana transfer pemerintah pusat dan pinjaman daerah, ” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondi Wicaksono selaku ketua TAPD menyampaikan bahwa saat ini pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 terkait singkroniasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga belum membahas angka-angka anggaran.

” Pembahasan masih berkutat pada kebijakan umum anggaran, belum sampai pada titik jumlah-jumlah anggaran, masih bagaimana mengsinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten , ” ucapnya singkat.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini