INDOSNAP – Komisi III DPRD Banyuwangi terus mendorong eksekutif untuk memaksimalkan pemanfaatan aset tak produktif untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026.
Langkah tersebut perlu diambil sebagai respon masih adanya aset daerah yang terbengkalai atau belum dikelola secara produktif ditengah target peningkatan PAD Tahun 2026 sebesar Rp. 800 miliar.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya usai menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, masih banyak aset daerah yang belum dioptimalkan dengan baik. Padahal, hal itu dapat meningkatkan PAD.
Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan beberapa aset strategis, seperti Pasar Pariwisata Terpadu di Kelurahan Sobo, Terminal Wiraguna di Kecamatan Genteng, hingga eks Hotel Sahid di Kecamatan Glagah, hingga kini masih dikelola dengan baik.
” Komisi III mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategi dan konkrit pemanfaatan aset tersebut, sehingga dapat memberi pemasukan pada penerimaan daerah, ” ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (02/03/2026).
Tidak hanya aset bangunan, lanjut Febri, beberapa aset yang pernah dikelola PDAU saat ini juga belum memberikan kontribusi maksimal kepada daerah diantaranya tanah perkebunan kelapa di Kecamatan Muncar dan kebun kopi di Kecamatan Kalibaru.
” Kabupaten Banyuwangi ini memiliki potensi besar dalam pengembangan aset lahan produktif khususnya aset tanah kosong yang strategis untuk kegiatan usaha dan investasi , ” ucapnya.
Sementara berdasarkan laporan realisasi anggaran periode I mulai 1 Januari 2026 hingga 18 Februari 2026 pendapatan asli daerah masih tercapai sebesar Rp. 41,3 miliar atau 5,17 persen dari target sebesar Rp. 800 miliar.
Realisasi PAD tersebut bersumber dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp. 24,7 miliar atau 5,53 persen dari target sebesar Rp. 447,8 miliar. Retribusi daerah terealisasi sebesar Rp. 15,4 miliar dari target sebesar Rp. 297,3 miliar, Lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesr Rp. 1,1 miliar dari target sebesar Rp. 34,3 miliar.Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum ada realisasi penerimaan.(ydi)






