INDOSNAP – Anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi PDI Perjuangan, Yayuk Bannar Sri Pangayom berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap memberikan layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) saat libur cuti bersama Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Layanan harus tetap diberikan mengingat banyak pemudik memanfaatkan libur lebaran untuk mengurus adminduk seperti KTP, KK maupun Akta Kelahiran.
” Kita ingin memastikan warga Banyuwangi yang merantau tetap mendapatkan layanan optimal untuk menyelesaikan urusan dokumen kependudukan yang tertunda karena kesibukannya mencari nafkah di luar daerah , ” ucap Rifa panggilan akrab Ketua Komisi I saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (6/03/2026).
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini, biasanya pemudik mengurus dokumen sekaligus dalam satu waktu saat kembali ke kampung halaman pada momen lebaran. Sehingga lebih efisien daripada harus kembali ke kampung hanya untuk urusan adminduk.
” Beberapa pengurusan dokumen, seperti perekaman KTP-el atau pengurusan dokumen yang memerlukan verifikasi langsung (misal: KK), mengharuskan kehadiran fisik pemudik di Diapendukcapill , ” ucapnya.
Sebagai upaya layanan optimal adminduk saat libur cuti bersama Lebaran, Yayuk Bannar juga mewanti-wanti Dispendukcapil untuk selalu update ketersediaan blangko KTP el. Berdasarkan update ketersediaan blangko KTP el di Dispendukcapil Banyuwangi per 6 Maret 2026 masih tersedia sebanyak 13.875 keping KTP el.(ydi)






