INDOSNAP – Anggota DPR RI sekaligus MPR RI, Ina Ammania-A-217 menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pondok Pesantren Darusssalam, Kecamatan kalibaru Kabupaten Jawa Timur pada Kamis (24/04/2025) lalu.
Kegiatan sosialisasi diikuti santriwan satriwati, jajaran pengasuh Pondok Pesantren, serta tokoh masyarakat dan Forpimka setempat.
Ina Ammania menjelaskan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh lapisan Masyarakat serta dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, ada beberapa tantangan baik dari dalam maupun luar yang disampaikan dalam pertemuan ini, yakni: Pertama, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit,
”Lemahnya penghayatan agama dan munculnya pemahaman agama yang keliru dan sempit akan melahirkan pemahaman radikal yang memvonis selain kelompoknya adalah salah dan wajib diperangi, ” jelasnya
Kedua, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Pengabaian ini disebabkan kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan, Kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Fanatisme kedaerahan yang berlebihan dalam suatu bangsa merupakan hal yang sangat menghawatirkan dan dapat memicu terjadinya konflik wawasan kebangsaan
Ketiga, tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Kinerja penegak hukum dianggap kurang memuaskan. Ketidakpuasan masyarakat ini menjadi pertanda lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Hukum yang dianggap sebagai cara untuk mencari keadilan bagi masyarakat malah memberikan rasa ketidakadilan.
” Salah satu penyebab lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah rendahnya moralitas penegak hukum mengakibatkan profesionalisme kurang, ” jelasnya
Sedangkan Tantangan dari luar banyak dipengaruhi oleh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam yang masuk melalui kemajuan teknologi informasi, seperti media sosial, internet, game online yang luar biasa tidak terbendung.
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar ini di Pondok Pesantren Darusalam, Kalibaru, Banyuwang berjalan lancar Dan materi yang disampaikan Empat Pilar Kebangsaan yang disampaikan meliputi:
- Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
- UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
- NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai bentuk negara.
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa dalam keberagaman.
Materi dikaitkan dengan konteks keislaman dan nilai-nilai pesantren, untuk menunjukkan bahwa nilai-nilai 4 Pilar sejalan dengan ajaran Islam yang moderat dan rahmatan lil ‘alamin.
Jumlah peserta sekitar 150 orang, terdiri dari:
- Santri senior dan pengurus pondok.
- Perwakilan masyarakat sekitar pondok.
- Tokoh agama dan tokoh masyarakat lokal.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan. Banyak pertanyaan diajukan terkait praktik penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren maupun masyarakat umum.(ydi)






