BerandaPemerintahanFraksi PKB DPRD Banyuwangi Soroti Tajam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Soroti Tajam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Banyuwangi menyoroti tajam Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) fraksi pada rapat paripurna dewan yang dibacakan juru bicaranya, A.Taufik, Senin (19/05/2025).

A.Taufik menyampaikan,bahwa, berkaitan dengan realisasi pendapatan daerah. realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 3,37 triliun atau 102,40 persen dari target Rp. 3,30 triliun, patut diapresiasi.

Namun demikian struktur pendapatan daerah masih memperlihatkan ketergantungan yang masih tinggi pada pendapatan transfer. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp.597,54 miliar dari target Rp.630 miliar atau 94,85 persen. bahkan pos retribusi daerah dan PAD lainnya yang sah mengalami realisasi rendah.

” Beberapa komponen PAD yang perlu menjadi perhatian adalah retribusi daerah yang hanya mencapai 87,70 persen dan  lain-lain PAD yang sah hanya terealisasi sebesar 36,84 persen , ” ucap taufik dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3,32 triliun dari pagu anggaran Rp.3,73 triliun atau sekitar 89 persen. adapun belanja modal hanya terealisasi sebesar 75,25 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Pansus Gabungan Komisi II dan III DPRD Banyuwangi Finalisasi Pembahasan Raperda Perubahan Perda PDRD

Berdasarkan Pasal 298 ayat (2) UU No. 23 tahun 2014, belanja daerah harus dilaksanakan secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Dan kelemahan dalam pelaksanaan belanja modal, yang hanya terserap 75,25 persen dari  Rp.701 milyar lebih, mengindikasikan lemahnya perencanaan teknis dan keterlambatan proses pengadaan.

” Terdapat selisih sebesar 24,75 persen atau sekitar Rp.173,2 miliar yang tidak terserap hingga akhir periode pelaporan. capaian ini mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan pada pos belanja modal, yang pada prinsipnya memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ” ucapnya.

Berkaitan dengan silpa, FPKB mencermati bahwa pada akhir tahun anggaran 2024, pemerintah Kabupaten Banyuwangi mencatatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.89,21 miliar, yang merupakan akumulasi dari surplus anggaran sebesar Rp.51,95 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp.37,27 miliar.

” Meskipun capaian ini dapat dikatakan mencerminkan efisiensi fiskal, namun fraksi PKB memandang bahwa besarnya SILPA secara berulang dari tahun ke tahun juga dapat menjadi indikasi dari tidak optimalnya realisasi program-program prioritas pembangunan, serta lemahnya serapan anggaran di sektor-sektor strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat, ” tegasya.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Sahkan Perda Pembinaan Ideologi Pancasila.

Sementara dikonfirmasi terpisah Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldi mengatakan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi menunjukkan capaian yang masih perlu mendapat perhatian serius, khususnya pada pos *”lain-lain PAD yang sah”.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Arvy sektor ini hanya mampu terealisasi sebesar 36,84 persen dari target yang telah ditetapkan.

” Angka ini jauh di bawah harapan dan menandakan adanya permasalahan struktural maupun implementatif dalam pengelolaan potensi PAD non-tradisional, ” ucapnya.

Menurut pandangan fraksi PKB, ucap Arvy ada kendala serius yang menjadi penyebab utama tidak maksimalnya perolehan PAD dari sisi “lain-lain PAD yang sah” yang diantaranya adalah: pertama minimnya optimalisasi aset daerah. banyak aset milik pemda yang belum dimanfaatkan secara produktif, baik karena tidak terdata dengan baik, terkendala legalitas, maupun belum adanya skema kerja sama yang menarik investor atau mitra usaha.

BACA JUGA:  Banmus DPRD Banyuwangi Jadwalkan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025

Kedua keterbatasan monitoring dan evaluasi atas kinerja blud dan kontribusi bumd. surplus atau setoran keuntungan dari lembaga-lembaga ini seringkali tidak maksimal akibat lemahnya pengawasan atau tata kelola internal.

Dan ketiga kurangnya inovasi dalam penggalian sumber-sumber baru pendapatan yang sah. misalnya, belum optimalnya penerimaan dari jasa layanan publik, sertifikasi, atau pemanfaatan digitalisasi layanan.

” Capaian realisasi “lain-lain PAD yang sah” sebesar 36,84 persen menjadi sinyal kuat bahwa perlu langkah taktis dan strategis dari pemerintah Babupaten Banyuwangi untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan di luar pajak dan retribusi, ” pungkasnya.(ydi)

 

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini