INDOSNAP – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi Suwito berpendapat kedisiplinan anggota legislatif perlu ditegakkan untuk memaksimalkan pelaksanan tugas selaku wakil rakyat.
“Karena tanpa disiplin kemungkinan sulit untuk mencapai hasil maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengemban amanah rakyat,” ucap Suwito saat dikonfirmasi, Rabu (20/05/2025).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, penegakkan disiplin tersebut pada dasar kepatuhan terhadap peraturan tata tertib, dan kode etik anggota dewan. Untuk memaksimalkan penegakkan disiplin tersebut, menurut dia, terpulang pada kesadaran atau kemauan dari masing-masing anggota dewan itu sendiri.
“Kalau penegakkan disiplin hanya oleh kemauan/keinginan BK, mustahil akan membuahkan hasil maksimal, tanpa dukungan kesadaran anggota dewan itu sendiri,” ucap wakil rakyat asal daerah pemilihan Banyuwangi VII ini.
BK DPRD juga berperan dalam menegakkan disiplin anggota dewan, seperti kehadiran rapat, ketepatan waktu, dan tata cara berpakaian. Penegakan disiplin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD.
” Badan Kehormatan DPRD juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja anggota dewan, termasuk dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik. Evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada anggota dewan agar dapat meningkatkan kinerjanya, ” jelasnya
Dengan penegakan disiplin tersebut, BK DPRD dapat berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kinerja anggota dewan melalui sehingga akan berdampak pada kualitas pelayanan publik dan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.(ydi)






