BerandaPemerintahanHambat Kinerja, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah Desak Bupati Isi...

Hambat Kinerja, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah Desak Bupati Isi Jabatan kosong Sekda dan Kepala OPD

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Kekosongan jabatan sekretaris daerah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih menuai sorotan dewan. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah mendesak Bupati Ipuk Fiestiandani segera mengisi jabatan kosong tersebut guna meningkatkan kinerja.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta Bupati Ipuk Fiestiandani mempercepat pengisian jabatan sekretaris daerah maupun kepala OPD yang selama ini masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt)

” Pejabat Plt itu tidak punya kewenangan penuh sehingga membuat kinerja pemerintahan tidak efektif dan menganggu efektivitas organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya , ” ucap Hj.Ni’mah saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Kamis (12/06/2025).

Dan yang perlu diingat, lanjut Ni’mah, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Derah sebagaimana telah beberapa kali diubah, yang secara teknis diatur oleh Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, masa jabatan Penjabat Sekda adalah 3 (tiga) bulan dan maksimal 6 (enam) bulan, yakni dengan satu kali masa perpanjangan selama 3 (tiga) bulan.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Hari Pertama Kerja Setelah lebaran, Bupati Ipuk Ajak Kerja Keras dan Terus Berinovasi

” Pembiaran jabatan Sekda oleh Penjabat Sekda melebihi batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, akan berdampak serius, ” ungkapnya.

Dampak serius pembiaran jabatan Sekda yang diisi Pj diataranya, terganggunya stabilitas dan efektivitas pemerintahan karena terbatasnya kewenangan seorang penjabat. Lambatnya proses pengambilan keputusan atas berbagai permasalahan daerah, terutama yang memerlukan koordinasi intensif antar-SKPD.

Selanjutnya melemahkan sistem birokrasi dan menciptakan ketidakpastian dalam struktur kepemimpinan daerah. Legalitas keputusan dan kebijakan yang ditandatangani Pj Sekda berpotensi dibatalkan atau mal-administrasi, terutama dalam produk administratif, pembahasan anggaran, dan mutasi jabatan.

Dan diskredibilitas masyarakat terhadap pemerintah daerah, karena dianggap secara terang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundangundangan, khususnya UU Pemda dan Peraturan Presiden.

” Implikasi dari pelanggaran ini tidak hanya administratif, namun juga menyentuh aspek legalitas dari dan keabsahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Pj Sekda, ” tegasnya.

BACA JUGA:  Dibudidaya dengan Teknologi Ramah Lingkungan Banyuwangi Kembangkan Beras Bernutrisi "Biofortifikasi"

Selain itu, politisi PKB asal Kecamatan Giri ini juga mendesak Bupati Ipuk Fiestiandani untuk mengisi jabatan direktur RSUD Blambangan yang kosong.

Karenanya, Ni’mah berharap kekosongan ini tak boleh dibiarkan terlalu lama. Dan berharap pejabat yang mengisi nantinya memiliki integritas dan kapasitas yang mumpuni.

” Jabatan direktur RSUD Blambangan jangan dibiarkan kosong terlalu lama,sebab tugas dan tanggung jawab sebagai direktur RSUD itu besar, kalau posisinya dijabat Plt tentu berdampak terhadap kinerja, ujung-ujungnya berdampak juga ke pelayanan masyarakat , ” ucapnya.

DPRD melihat bahwa jabatan Direktur RSUD yang kosong dapat menghambat pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan adanya direktur definitif, diharapkan RSUD dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan berkualitas.

” Tidak hanya jabatan Sekda dan direktur RSUD Blambangan, Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya yang strategis juga segera diisi pejabat definitif ,
tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Rencanakan Ajang Sport Tourism Susuri Hutan Jalur Waduk Bajulmati

Sekedar diketahui beberapa organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab banyuwangi hingga saat ini masih dijabat Plt antara lain di Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olaraga,, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta beberapa jabatan camat.(ydi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini