INDOSNAP – Komisi II DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) terkait, dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan hearing dari pedagang UMKM yang tergabung dalam Banyuwangi Creative Market (BCM).
Mereka resah mendengar rumor akan dipindahkan alias di relokasi dari tempat yang selama ini menjadi gantungan mencari nafkah setiap akhir pekannya di RTH Blambangan ke lokasi car free day di Jalan Ahmad Yani
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni, S.Pd., M.M diikuti anggota komisi lintas fraksi, perwakilan BCM, serta tim pendamping dari RKBK.
Hasil dari rapat hearing tersebut, wakil rakyat memastikan bahwa BCM dulunya berada di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Blambangan tidak akan direlokasi.
Dalam rapat politisi Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa belum ada regulasi kuat yang bisa menjadi dasar hukum relokasi aktivitas BCM dari kawasan Taman Blambangan.
“Kami tidak melihat adanya peraturan yang mengharuskan relokasi. Maka, BCM tetap bertahan. Justru kami mendorong agar penataan dilakukan lebih baik dan sinergi dengan OPD ditingkatkan,” ujar Emy.
Tak pelak pernyataan Ketua Komisi II tersebut membuat puluhan pelaku UMKM yang hadir dalam forum RDP menyambut baik keputusan ini. Mereka pun menyatakan siap berbenah serta berkolaborasi menjaga ruang publik Taman Blambangan.
Ketua BCM CFD Taman Blambangan, Rachmad Hidayat, dalam forum menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penataan ulang keanggotaan dan distribusi lapak. BCM juga memastikan bahwa lapak-lapak kosong akan diisi oleh pelaku UMKM dari daftar tunggu resmi.
“Kami siap membenahi diri. BCM bukan sekadar tempat jualan, tapi gerakan ekonomi kreatif rakyat. Kami berkomitmen menjaga ketertiban, estetika, dan tata ruang publik Taman Blambangan,” ujar Rachmad.
Ketua RKBK, Hakim Said, S.H., yang hadir sebagai pendamping komunitas BCM, menegaskan bahwa keberadaan BCM merupakan wujud partisipasi warga dalam menghidupkan ruang publik. Ia mengingatkan agar SKPD tidak pasif dalam merespons inisiatif rakyat.
“Jangan biarkan masyarakat jalan sendiri. Jika SKPD tidak menjalankan tugas sesuai Perda dan Perbup, itu bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa mengarah pada pelanggaran hukum,” tegas Hakim.
RKBK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut melalui Bidang Kemitraan Kelembagaan melaku ketua bidang dsn wakilnya, Junjung Subowo dan Risky Kurniawan, SH. Diantaranya,
Diskop UM & Perdagangan diminta aktif membina UMKM BCM dalam hal teknis dan promosi. Mendorong Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk memfasilitasi lintas OPD demi kemajuan ekonomi rakyat. Satpol PP dan DLH disarankan dilibatkan secara persuasif dalam menjaga ketertiban dan estetika kawasan CFD.
RDP ini menjadi penanda penting bahwa komunitas ekonomi rakyat seperti BCM CFD tidak berdiri sendiri. Dukungan DPRD dan pendampingan dari lembaga rakyat sipil seperti RKBK menjadi jaminan bahwa aktivitas komunitas bisa terus berlangsung secara legal, tertib, dan berdampak nyata.
Puluhan pelaku UMKM yang hadir dalam forum RDP menyambut baik keputusan ini dan menyatakan siap berbenah serta berkolaborasi menjaga ruang publik Taman Blambangan.(ydi)






