BerandaPemerintahan50 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

50 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi hasil pemilihan umum tahun 2024 resmi dilantik. Pelantikan anggota DPRD masa Bhakti periode 2024-2029 dan prosesi pengambilan sumpah  janji, bertempat di ruang rapat istimewa DPRD Banyuwangi, Rabu (21/8/2024).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut  dipimpin Ketua DPRD periode 2019-2024, I Made Cahyana Negara, SE  didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliono serta dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Forpimda, KPU, Bawaslu, Jajaran SKPD, Camat, Lurah/Kades, tokoh masyarakat.

Sebelum  pelantikan, Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara menyampaikan progres kerja DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 selama lima tahun, diantaranya pengesahan produk hukum daerah sebanyak 47 Peraturan Daerah, 19 rekomendasi DPRD serta menyelenggarakan 147 kali rapat paripurna,57 menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Penuntasan beberapa  Rancangan Peraturan   Daerah yang mendesak dan sedang dalam tahapan evaluasi atau fasilitasi Gubernur, sekaligus mendorong untuk bersama sama melakukan evaluasi terhadap produk Peraturan Daerah yang sudah ada, terkait eksisting Peraturan daerah dimaksud apakah sudah ada ketentuan lebih tekhnis maupun seberapa urgennya Peraturan Daerah tersebut memberikan daya hukum  terhadap realita dan dinamika kehidupan masayarakat saat ini dan yang akan datang

BACA JUGA:  Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Soroti Banyak Hal Raperda RPJMD dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Selanjutnya Sekretaris DPRD, Alief Rahman Kartiono membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor. 100.3.3.1/786/KPTS/011.2/2024 tertanggal 9 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi masa jabatan 2019 -2024.  Surat Keputusa Gubernur Jawa Timur Nomor. 100.3.3.1/787/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi masa jabatan 2024 – 2029.

Selain itu juga dilakukan pengumuman sekaligus menetapkan pimpinan DPRD sementara Kabupaten Banyuwangi periode 20124 – 2024 berdasarkan perolehan suara terbanyak kesatu dan kedua pada Pemilu tahun 2024.

Ketua DPRD sementara dipercakan kembali kepada politisi PDI-Perjuangan, I Made Cahyana Negara, sedangkan posisi Wakil Ketua DPRD sementara dipercakan kepada,  dari Partai Kebangkitan Bangsa, Inayanti Kusumasari

Untuk pengambilan sumpah janji jabatan dan pemasangan lencana anggota DPRD kabupaten Banyuwangi masa jabatan 2024 -2029 dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri, Dr. I Gede Yuliartha,SH,MH

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Ketua DPRD sementara, I Made Cahyana Negara mengatakan, setelah menjalani dan menuntaskan Pemilu Tahun 2024 dengan segala dinamika kompetisi didalamnya,kini saatnya membuka lembaran baru.

“ Saya mengajak anggota dewan periode 2024 -2029 yang baru saja diambil sumpahnya untuk mencurahkan segala tenaga dan kemampuan mengemban amanat rakyat Banyuwangi. Mari kita bersama-sama menjaga sinergitas serta komunikasi yang terbuka, jujur, dan sehat bersama mitra kerja dan masyarakat Banyuwangi, “ ucap Made Cahyana dihadapan rapat paripurna istimewa.

Sementara Bupati Banyuwangi, ipuk Fiestiandani dalam sambutannya berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik untuk membangun sinergi dan kalaborasi yang harmonis bersama eksekutif. Sesuai  dengan arahan Presiden RI, Jokowi, kedepan kita akan menghadapi situasi dan tantangan yang baru, sehingga perlu adanya percepatan.

“ Kita bisa bersinergi lebih kuat dengan teman-teman anggota dewan yang baru, kinerja Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi , “ ucap Bupati Banyuwangi.

BACA JUGA:  Kolaborasi Pemerintah dan Lintas Sektor, Rumah Sakit Baru di Selatan Banyuwangi Segera Terwujud

Selain itu lanjut Bupati Ipuk, kepada anggota DPRD Banyuwangi yang baru, harapanya dapat memproduk regulasi daerah yang berkualitas seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Produk hukum daerah yang berkualitas bukan dilihat dari jumlahnya yang banyak, namun bagaimana Perda tersebut dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pembangunan Banyuwangi kedepan.

“Harapanya kedepan , Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama anggota DPRD bisa memproduk hukum daerah yang berkualitas berdasarkan skala prioritas,“ pungkas Bupati Ipuk Fiestiandani.(ydi)

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini