INDOSNAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Persetujuan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD) tahun 2026.
Rapat paripurna penandatanganan persetujuan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono didampingi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah dan Michael Edy Hariyanto, Rabu (23/09/2026)
Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani,Wakil Bupati,Mujiono, Sekretaris kabupaten (Sekkab), Suyanto Waspo Tondo Wicaksono beserta jajarannya.
Wakil Ketua DPRD, selaku pimpinan Badan anggaran, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah saat membacakan laporan akhir pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 menyampaikan beberapa catatan penting, antara lain, ditengah kondisi fiskal yang kurang baik ini, maka pada sisa tahun anggaran berjalan dprd sepakat dan ikut mendorong agar lebih fokus melakukan penguatan pada sumber pendapatan asli daerah yang antara lain dapat ditempuh melalui.
Upaya peningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang difokuskan pada percepatan dan perluasan digitalisasi, analisis potensi obyek – diagnostik potensi ekonomi daerah secara obyektif dan transparan.
Pemberian insentif pajak dan retribusi daerah yang dimanfaatkan untuk meningkatkan daya tarik investasi yang pada akhirnya juga akan berdampak pada perekonomian lokal.
Dan optimaliasi kemanfaatan aset daerah secara produktif, inovasi serta upaya menumbuhkan usaha daerah misalnya menghidupkan bank syariah sebagai usaha baru yang produktif.
“ Dengan demikian pemerintah harus hadir memberikan solusi terhadap masifnya usaha jasa keuangan yang banyak diduga ilegal, menjerat masyarakat, utamanya pelaku UMKM kita , sehubungan dengan ini agar kita juga terus memberikan literasi keuangan yang baik dan benar., “ ucap politisi Partai kebangkitan Bangsa ini dihadapan rapat paripurna.
Evaluasi dan penajaman tehadap program pembangunan pemuda dan keolahragaan, ketersediaan anggaran secara proporsional dalam pembinaan pemuda dan olah raga sebagai bagian penyiapan masa depan. khususnya dalam menghadapi event olah raga prestasi yang akan datang, maupun event bergengsi lainnya.
“ Selain itu juga adanya ketersediaan anggaran kedaruratan narkotika yang proporsional di Banyuwangi dimana secara umum korbannya adalah generasi muda kita, “ ucapnya.
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan suatu daerah, pada sisa tahun anggaran berjalan program dan kegiatan di Dinas pendidikan lebih difokuskan lagi, DPRD sependapat kegiatan yang bersifat aplikatif dan progresif terus dilakukan tepat sasaran sebagaimana target target dalam RPJMD yang telah sepakati,
“ Data pendidikan baik yang menyangkut data peserta didik maupun kondisi infrsatruktur pendukung ( dapodik ) agar selalu update sehingga menjadi basis data untuk pengambilan kebijakan maupun proporsi anggarannya secara tepa, “ pintanya.
Dewan juga menyampaikan apresiasi atas ikhtiar ekskutif dalam rangka penguatan fiskal daerah melalui usulan rancangan peraturan daerah tentang dana abadi daerah pada propemperda tahun anggaran berjalan 2026, namun belum memungkinkan untuk dilakukan pembahasan sebagaimana harapan, dan belum menjadi bagian pembahasan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026.
“ Dinamika yang terjadi di DPRD memang membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan kajian secara komprehensif, perbedaan pandangan sesungguhnya merupakan prinsip kehati hatian dan tidak bersifat apriori terhadap raperda dimaksud,’
“ Secara teknis , pansus akan memerlukan waktu yang cukup dalam melakukan pembahasan, pada sisa tahun berjalan yang sangat terbatas ini, oleh sebab itu kita pastikan penghapusan nomenklatur pembentukan dana abadi daerah beserta nominalnya di sistem setelah pada momentum evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2026., “ ucap Hj Ni’mah.
proyeksi pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 disepakati sebesar Rp. 2,886 triliun mengalami penurunan sebesar 0,66 %, atau sebesar Rp. 19,170 miliar dari apbd induk sebesar Rp, 2,905 triliun.
Penyesuaian pendapatan ini berasal dari proyeksi komponen,Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 852 milyar ada kenaikan sebesar Rp. 51,8 miliar dari APBD tahun 2026 yaitu sebesar Rp.800,8 milyar.
Pendapatan transfer yang disepakati sebesar Rp. 1,983 triliun berkurang sebesar Rp, 71,26 miliar atau sebesar 3,46 % dari proyeksi pendapatan trasfer APBD induk sebesar Rp. 2,054 triliun. Proyeksi lain lain pendapatan daerah yang sah disepakat tidak mengalami perubahan dari APBD induk yaitu tetap sebesar Rp. 50,170 miliar.
“ Belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 kita sepakati Rp. 3,135 triliun, meningkat sebesar Rp. 217,7 miliar atau sebesar 7,46 % dari APBD induk sebesar Rp. 2,917 triliun, “ jelasnya.
Proyeksi pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 disepakati sebesar Rp. 249,4 miliar.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, segenap pimpinan dan para anggota DPRD, komponen pemerintah daerah, instansi vertikal, media, dan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah bekerja keras, turut serta menggerakkan pembangunan di tengah situasi yang tidak menentu ini agar selalu kondusif, aman dan sejahtera.
“ Sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini, bahwa APBD tahun 2026 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat, “ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani.
Setelah sambutan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, rapat paripurna DPRD banyuwangi dinyatakan selesai dan ditutup.(YDI)







