INDOSNAP – Menjadi ujung tombak pelayanan publik warga, Bupati Ipuk Fiestiandani meminta kepada seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seperti melayani dengan ramah dan senyuman, memberikan keterbukaan informasi dan solutif.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ipuk dalam arahannya usai melantik 73 pejabat pengawas yang akan bertugas di kelurahan dan kecamatan di Aula Rempeg Jogopati, Kamis malam (29/10/2026).
Bupati Ipuk mengatakan bahwa camat dan lurah merupakan ujung tombak sekaligus cerminan wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan agar seluruh jajaran melayani warga dengan penuh keramahan, ketulusan hati, dan senyuman.
“Pelayanan yang ramah ini harus diterapkan kepada siapapun yang datang. Berikan juga kinerja yang maksimal, dengan menghindari kerja asal-asalan seperti sekadar melakukan salin-tempel (copy-paste) dalam surat-menyurat resmi,” ujar Bupati Ipuk.
Selain aspek sikap, Bupati Ipuk juga meminta adanya transparansi dan keterbukaan informasi di setiap instansi. Kantor-kantor wilayah diwajibkan menampilkan nomor kontak pelayanan secara jelas, termasuk nomor ponsel camat dan lurah, agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan cepat dan mudah.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya komunikasi yang solutif. Jika terdapat kendala di lapangan, seperti pimpinan yang sedang tidak berada di tempat, staf wajib memberikan penjelasan yang sopan kepada warga tanpa memicu sentimen negatif atau saling menyalahkan.
“Bangun komunikasi yang baik dengan siapapun yang datang,” pinta Ipuk.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kerja sama tim (super team) melalui kolaborasi dan sinergi antara pimpinan dan seluruh staf di kecamatan dan kelurahan untuk menyelesaikan setiap persoalan wilayah.
“Jadikan jabatan ini sebagai jalan pengabdian untuk mengumpulkan pahala. Selamat bertugas, semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melayani masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya.(hms)







