BerandaPemerintahanRakor Persiapan LKPD 2024, Komisi III DPRD Banyuwangi Tekankan Pentingnya Sinergitas Legislatif...

Rakor Persiapan LKPD 2024, Komisi III DPRD Banyuwangi Tekankan Pentingnya Sinergitas Legislatif dan Eksekutif.

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP  – Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febry Prima Sanjaya menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam penyelesaian suatu masalah.

Hal ini disampaikan saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, di Hotel Aston pada hari Rabu 6 Nopember 2024 lalu.

“Kami berharap temuan-temuan itu segera ditindaklanjuti agar tak muncul permasalahan di kemudian hari,” ucap Febry Prima Sanjaya, Kamis (14/11/2024).

Rakor yang diikuti lintas SKPD bersama Komisi III DPRD Banyuwangi ini  bertujuan untuk menyelaraskan langkah semua pihak terkait.

“Kegiatan ini sebagai upaya sinkronisasi, dan salin support antara eksekutif, legislatif, maupun BPK, agar permasalahan yang ada segera cepat terselesaikan,” jelasnya

Kepala Bidang Akutansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Firman Hidayat menjelaskan, rakor ini dilakukan sebagai persiapan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati Banyuwangi Masa Jabatan 2025-2030

“Kami meminta agar seluruh SKPD segera mencukupi semua dokumen yang diperlukan,” tegas Firman saat dikonfirmasi disela-sela rakor.

Dalam rapat itu juga disusun percepatan laporan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Ada beberapa kendala yang perlu dicarikan solusi dalam penyelesaian masalah yang menjadi temuan BPK. Ini juga sekaligus sebagai evaluasi perbaikan agar kedepan lebih baik, dan temuan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” terangnya.

Firman mengungkapkan capaian penyelesaian tindak lanjut sudah mencapai 89,35 persen di Banyuwangi. Ia berharap angka ini meningkat di atas 92 persen pada semester kedua tahun ini.

“Idealnya, temuan masalah harus diselesaikan dalam waktu 60 hari. Jika tidak, hal itu dapat mengurangi presentase penyelesaian,” jelas Firman.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini