INDOSNAP – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi intensif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran obat hewan di wilayahnya dengan tujuan menciptakan sistem peternakan yang lebih sehat, aman bagi hewan dan juga manusia.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, menyebut pengawasan dilakukan di poultryshop, petshop, dan toko obat hewan di Banyuwangi.
“Pengawasan ini memastikan obat hewan yang beredar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan dan dampak negatif lainnya,” jelas Nanang, Kamis (5/12/2024).
Beberapa aspek yang diawasi meliputi perizinan penjualan, catatan pembelian dan penjualan obat hewan, serta tempat penyimpanan obat hewan. Semua dicek secara detail.
Nanang menambahkan, penggunaan obat hewan yang tidak tepat bisa membahayakan. “Resistensi, keracunan, hingga kematian hewan dapat terjadi akibat salah penggunaan obat,” tegasnya.
Bagi manusia, risiko lain seperti residu obat, resistensi bakteri, dan pencemaran lingkungan juga menjadi ancaman serius jika pengawasan tidak ketat.
Peningkatan pengawasan ini, lanjut Nanang, sangat relevan dengan meningkatnya kebutuhan obat hewan seiring bertambahnya usaha peternakan di Banyuwangi.
“Penggunaan obat dalam peternakan hampir tidak bisa dihindari. Namun, harus dilakukan sesuai petunjuk dan tata laksana yang benar,” ujarnya.
Dispertan berkomitmen menekan risiko kerugian akibat penggunaan obat yang tidak sesuai. Dengan pengawasan ini, kesehatan hewan dan masyarakat diharapkan lebih terjamin.
Nanang juga mengimbau masyarakat menggunakan obat hewan sesuai aturan. “Mari bersama-sama menjaga kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan melalui tata kelola obat yang baik,” tutupnya.(ydi)






