BerandaPeristiwaKasus Belasan WNA Diduga Imigran Gelap di Banyuwangi Dilimpahkan ke Aparat Berwajib

Kasus Belasan WNA Diduga Imigran Gelap di Banyuwangi Dilimpahkan ke Aparat Berwajib

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Belasan imigran gelap asal Pakistan dan Aceh yang diamankan petugas gabungan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Jumat (8/11) saat ini telah dilimpahkan kepada pihak berwajib

Total sebanyak 18 orang yang diamankan. Terdiri dari 16 warga negara asing (WNA) Pakistan dan 2 WNI asal Aceh. Petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Dugaan penyelundupan imigran ilegal ini masih terus didalami oleh pihak berwajib. 16 WNA Pakistan diproses oleh Kantor Imigrasi Jember. Sedangkan 2 WNI dan barang bukti dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.

“Kami telah menerima pelimpahan barang bukti dan dua WNI dari Lanal. Sekarang ini kita masih mendata barang bukti yang ada,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, Selasa (12/11/2024).

Barang bukti yang disita antara lain, 3 unit mobil, GPS, 6 paspor, dompet, 17 buah life vest jacket, satu unit kapal berkapasitas 14 GT yang diduga akan digunakan untuk mengangkut imigran, dan ponsel berisi aplikasi peta laut yang mengarah ke Christmas Island, Australia.

BACA JUGA:  Gunung Raung Jawa Timur Erupsi, Ketinggian Kolom Abu hingga 2.000 Meter

“Kita masih terus melakukan pendalaman. Termasuk menelusuri data kepemilikan mobil dan ponsel berisi aplikasi peta laut,” kata Vega.

Vega mengaku, pihaknya masih menggali keterangan dan motif dari dua perempuan asal Aceh. “Kita belum dapat jawaban pasti, sementara mereka hanya bilang ingin pergi ke Bali,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Dinas Sosial Banyuwangi. Dikarenakan ada salah satu WNI masih berusia di bawah umur

“Kita masih terus lakukan pendalaman, karena berdasarkan keterangan sementara yang kita peroleh, ada barang bukti ponsel dan GPS yang mengarah ke Christmast Island, dugaannya mereka akan melakukan perjalanan mencari suaka,” kata Vega.

Sementara itu, 16 warga Pakistan telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jember untuk diproses lebih lanjut. Sebagian WNA ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya karena alasan kapasitas.

BACA JUGA:  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Raih Dua Penghargaan Pendidikan dari Mendikdasmen RI

“Proses pelimpahan dilakukan hari Minggu kemarin. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk lebih lanjutnya akan kita informasikan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan saat di Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) Pakistan diduga imigran gelap disergap Lanal Banyuwangi. Petugas juga mengamankan 2 perempuan asal Aceh.

Penyergapan dilakukan ketika rombongan imigran ilegal itu hendak naik kapal motor nelayan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Jumat (8/11/2024) kemarin malam.

Belasan orang tersebut langsung diamankan ke Lanal Banyuwangi. Termasuk barang bukti lainnya seperti mobil dan kapal yang diduga digunakan untuk melakukan perjalanan menuju Christmas Island, Australia.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Belasan imigran gelap asal Pakistan dan Aceh yang diamankan petugas gabungan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Jumat (8/11) saat ini telah dilimpahkan kepada pihak berwajib

Total sebanyak 18 orang yang diamankan. Terdiri dari 16 warga negara asing (WNA) Pakistan dan 2 WNI asal Aceh. Petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Dugaan penyelundupan imigran ilegal ini masih terus didalami oleh pihak berwajib. 16 WNA Pakistan diproses oleh Kantor Imigrasi Jember. Sedangkan 2 WNI dan barang bukti dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.

“Kami telah menerima pelimpahan barang bukti dan dua WNI dari Lanal. Sekarang ini kita masih mendata barang bukti yang ada,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, Selasa (12/11/2024).

Barang bukti yang disita antara lain, 3 unit mobil, GPS, 6 paspor, dompet, 17 buah life vest jacket, satu unit kapal berkapasitas 14 GT yang diduga akan digunakan untuk mengangkut imigran, dan ponsel berisi aplikasi peta laut yang mengarah ke Christmas Island, Australia.

BACA JUGA:  Saat Lego Jangkar KMP Bontang Kebakaran di Perairan Ketapang Banyuwangi

“Kita masih terus melakukan pendalaman. Termasuk menelusuri data kepemilikan mobil dan ponsel berisi aplikasi peta laut,” kata Vega.

Vega mengaku, pihaknya masih menggali keterangan dan motif dari dua perempuan asal Aceh. “Kita belum dapat jawaban pasti, sementara mereka hanya bilang ingin pergi ke Bali,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Dinas Sosial Banyuwangi. Dikarenakan ada salah satu WNI masih berusia di bawah umur

“Kita masih terus lakukan pendalaman, karena berdasarkan keterangan sementara yang kita peroleh, ada barang bukti ponsel dan GPS yang mengarah ke Christmast Island, dugaannya mereka akan melakukan perjalanan mencari suaka,” kata Vega.

Sementara itu, 16 warga Pakistan telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jember untuk diproses lebih lanjut. Sebagian WNA ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya karena alasan kapasitas.

BACA JUGA:  Sejumlah Supir PT Surya Abadi Transport Antar Rekannya yang Jadi Korban KMP Tunu Pratama Jaya Menuju Rumah Duka

“Proses pelimpahan dilakukan hari Minggu kemarin. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk lebih lanjutnya akan kita informasikan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan saat di Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) Pakistan diduga imigran gelap disergap Lanal Banyuwangi. Petugas juga mengamankan 2 perempuan asal Aceh.

Penyergapan dilakukan ketika rombongan imigran ilegal itu hendak naik kapal motor nelayan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Jumat (8/11/2024) kemarin malam.

Belasan orang tersebut langsung diamankan ke Lanal Banyuwangi. Termasuk barang bukti lainnya seperti mobil dan kapal yang diduga digunakan untuk melakukan perjalanan menuju Christmas Island, Australia.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Belasan imigran gelap asal Pakistan dan Aceh yang diamankan petugas gabungan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Jumat (8/11) saat ini telah dilimpahkan kepada pihak berwajib

Total sebanyak 18 orang yang diamankan. Terdiri dari 16 warga negara asing (WNA) Pakistan dan 2 WNI asal Aceh. Petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Dugaan penyelundupan imigran ilegal ini masih terus didalami oleh pihak berwajib. 16 WNA Pakistan diproses oleh Kantor Imigrasi Jember. Sedangkan 2 WNI dan barang bukti dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.

“Kami telah menerima pelimpahan barang bukti dan dua WNI dari Lanal. Sekarang ini kita masih mendata barang bukti yang ada,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, Selasa (12/11/2024).

Barang bukti yang disita antara lain, 3 unit mobil, GPS, 6 paspor, dompet, 17 buah life vest jacket, satu unit kapal berkapasitas 14 GT yang diduga akan digunakan untuk mengangkut imigran, dan ponsel berisi aplikasi peta laut yang mengarah ke Christmas Island, Australia.

BACA JUGA:  Jambore Posyandu Banyuwangi, Kader Dilatih Gunakan Data Perkuat Layanan Kesehatan Desa

“Kita masih terus melakukan pendalaman. Termasuk menelusuri data kepemilikan mobil dan ponsel berisi aplikasi peta laut,” kata Vega.

Vega mengaku, pihaknya masih menggali keterangan dan motif dari dua perempuan asal Aceh. “Kita belum dapat jawaban pasti, sementara mereka hanya bilang ingin pergi ke Bali,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Dinas Sosial Banyuwangi. Dikarenakan ada salah satu WNI masih berusia di bawah umur

“Kita masih terus lakukan pendalaman, karena berdasarkan keterangan sementara yang kita peroleh, ada barang bukti ponsel dan GPS yang mengarah ke Christmast Island, dugaannya mereka akan melakukan perjalanan mencari suaka,” kata Vega.

Sementara itu, 16 warga Pakistan telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jember untuk diproses lebih lanjut. Sebagian WNA ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya karena alasan kapasitas.

BACA JUGA:  Propam Polresta Banyuwangi Amankan Satu Anggota Desersi

“Proses pelimpahan dilakukan hari Minggu kemarin. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk lebih lanjutnya akan kita informasikan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jember, Hengki Irawan saat di Banyuwangi, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) Pakistan diduga imigran gelap disergap Lanal Banyuwangi. Petugas juga mengamankan 2 perempuan asal Aceh.

Penyergapan dilakukan ketika rombongan imigran ilegal itu hendak naik kapal motor nelayan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Jumat (8/11/2024) kemarin malam.

Belasan orang tersebut langsung diamankan ke Lanal Banyuwangi. Termasuk barang bukti lainnya seperti mobil dan kapal yang diduga digunakan untuk melakukan perjalanan menuju Christmas Island, Australia.(ydi)

 

- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini