BerandaPolitikPilkada Serentak 2024, Lapas Banyuwangi Sediakan Dua TPS Khusus

Pilkada Serentak 2024, Lapas Banyuwangi Sediakan Dua TPS Khusus

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Menjelang pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mulai intensif melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pada Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang, akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Banyuwangi yang akan menampung penyaluran hak pilih dari tahanan maupun narapidana.

Hal itu berdasarkan hasil koordinasi antara Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono dan sejumlah pejabat struktural dengan Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Qowim, Staf KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Giri, Senin (8/7).

Dua TPS Khusus yang ditempatkan di Lapas Banyuwangi akan menampung penyaluran suara lebih dari 900 penghuni, baik tahanan maupun narapidana.

BACA JUGA:  Bawaslu Banyuwangi Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Agus menyebut, berdasarkan komunikasi dan koordinasi yang dilakukan, idealnya dalam pelaksanaan Pilkada, tiap TPS bisa menampung dan melayani  450 hingga 580 orang pemilih.

“Jumlah penghuni di Lapas Banyuwangi (tahanan dan narapidana) saat ini lebih dari 900 orang, sehingga dua TPS kami rasa sudah cukup untuk menampung keseluruhan penghuni,” ujarnya.

Menurutnya, penempatan TPS Khusus di Lapas Banyuwangi memang lebih sedikit dibandingkan pada saat gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari lalu, hal itu dikarenakan yang dipilih dalam Pilkada tidak sebanyak Pemilu.

“Yang dipilih dalam Pilkada hanya Gubernur dan Wakil Gubernur, serta  Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, sehingga pelaksanaannya bisa lebih cepat dibandingkan dengan Pemilu,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Agus, pihaknya terus melakukan pendataan dan pemutakhiran daftar pemilih, serta menjamin agar seluruh tahanan maupun narapidana dapat terdaftar dan menyalurkan hak pilihnya.

BACA JUGA:  KPU Banyuwangi Luncurkan 'Si Wangi' Sebagai Maskot Pilkada 2024

“Penggunaan hak milih merupakan hak konstitusional warga negara, tidak terkecuali mereka yang sedang menjalani pembinaan di Lapas, karenanya kami terus memastikan masing-masing dari mereka dapat memenuhi syarat untuk dimasukkan dala Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.

Untuk itu, koordinasi dan komunikasi dengan KPU akan terus dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di Lapas Banyuwangi pada November mendatang.

“Kami tentu berharap pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini