INDOSNAP – Memasuki masa tenang, ribuan alat peraga kampanye (APK) Pilgub Jatim maupun Pilkada Banyuwangi, dibersihkan tanpa pandang bulu oleh petugas Satpol PP, Kepolisian, Bawaslu dan KPU setempat. Pembersihan APK itu dilakukan mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan pembersihan masih berlanjut hingga hari ini. Tim adhoc di 25 kecamatan bersama Satpol PP dan TNI-Polri secara serentak masih melakukan pembersihan APK.
“Pembersihan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpajang selama masa tenang Pilkada serentak 2024 ini,” kata Untung yang menjabat Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi.
Untung menjelaskan APK dari hasil pembersihan selanjutnya diamankan di masing-masing kecamatan. APK tidak dapat diminta oleh tim paslon, karena memang sudah memasuki masa tenang.
Selain pembersihan APK di masa tenang Bawaslu juga mengantisipasi beberapa hal yang berpotensi memicu pelanggaran. Seperti aktivitas kampanye, netralitas ASN dan kades, termasuk mengantisipasi politik uang.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan patroli siber guna mencegah kampanye di media sosial. Bawaslu juga memberikan imbauan kepada setiap tim paslon untuk menonaktifkan akun media sosial yang terdaftar sebagai alat kampanye di KPU Banyuwangi.
“Tak kalah penting kami juga mengawasi distribusi logistik dari gudang KPU sampai nanti kemudian didistribusikan ke TPS-TPS,” terangnya.
Oleh karenanya Untung mengimbau jajaran pengawas baik ditingkat Kecamatan, Desa hingga TPS untuk tetap waspada serta lebih jeli dalam melakukan pengawasan.
“Kami minta jajaran dibawah untuk semakin melebarkan mata dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahapan masa tenang ini,” pintanya. (ydi)






