BerandaUncategorizedTransfer Pusat Dipangkas, Tahun 2026 Komisi III DPRD Banyuwangi Pacu Eksekutif Tingkatkan...

Transfer Pusat Dipangkas, Tahun 2026 Komisi III DPRD Banyuwangi Pacu Eksekutif Tingkatkan Penerimaan Daerah

- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi III DPRD Banyuwangi meminta eksekutif untuk memacu atau meningkatkan penerimaan daerah secara siginifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Ketua Komisi III, Febri Prima Sanjaya menyampaikan,adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp. 660 miliar pada tahun 2026 mendorong daerah untuk lebih mandiri secara fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

”Kita meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru yang sah, bukan dengan menambah beban pungutan yang tidak perlu, demi mewujudkan kemandirian daerah dan pembangunan yang merata, ” ucap Febri saat dikonfirmasi, Jum’at (07/11/2025).

Sebagai bentuk optimalisasi PAD, lanjut Febri, pihaknya mendorong Badan pendapatan daerah untuk menerapkan strategi perluasan basis pajak daerah, termasuk potensi pajak dari aktivitas pertambangan dan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan.

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Bentuk Dua Pansus Diantaranya Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

” Pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara efektif dan efisien akan memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap penerimaan daerah , ” ucapnya.

Dari sisi belanja daerah tahun 2026, eksekutif harus memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang benar-benar dapat mengungkit ekonomi masyarakat dan kebutuhan dasar.

” Kita berharap ada evaluasi terhadap belanja yang kurang prioritas dan kurang berdampak langsung kepada masyarakat, ” ungkapnya.

Sementara berdasarkan hasil evaluasi Komisi III hingga 31 Oktober 2025, realisasi Pendapatan Daerah total 83,67 persen terdiri dari , realisasi Pendapatan Transfer sebesar 82,47 persen, Pendapatan Asli Daerah 84,42% persen,  Dana Transfer yang sifatnya perimbangan, DAU 82,32 persen, penerimaan PAD terealisasi 134,8 persen serta posisi kas giro dan deposito Rp. 396.042.132.665.

Untuk belanja daerah baru mencapai 64,61 persen yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial 66,07 persen, Belanja modal 46,87 persen serta belanja tidak terduga 78,94 persen,(ydi)

BACA JUGA:  DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024
- Advertisement -spot_img
spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi III DPRD Banyuwangi meminta eksekutif untuk memacu atau meningkatkan penerimaan daerah secara siginifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Ketua Komisi III, Febri Prima Sanjaya menyampaikan,adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp. 660 miliar pada tahun 2026 mendorong daerah untuk lebih mandiri secara fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

”Kita meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru yang sah, bukan dengan menambah beban pungutan yang tidak perlu, demi mewujudkan kemandirian daerah dan pembangunan yang merata, ” ucap Febri saat dikonfirmasi, Jum’at (07/11/2025).

Sebagai bentuk optimalisasi PAD, lanjut Febri, pihaknya mendorong Badan pendapatan daerah untuk menerapkan strategi perluasan basis pajak daerah, termasuk potensi pajak dari aktivitas pertambangan dan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan.

BACA JUGA:  Perkuat Kemampuan Patroli, Kapolresta Bayuwangi Uji Coba Kapal Cepat Jenis RBB, Armada Baru Satpolairud

” Pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara efektif dan efisien akan memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap penerimaan daerah , ” ucapnya.

Dari sisi belanja daerah tahun 2026, eksekutif harus memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang benar-benar dapat mengungkit ekonomi masyarakat dan kebutuhan dasar.

” Kita berharap ada evaluasi terhadap belanja yang kurang prioritas dan kurang berdampak langsung kepada masyarakat, ” ungkapnya.

Sementara berdasarkan hasil evaluasi Komisi III hingga 31 Oktober 2025, realisasi Pendapatan Daerah total 83,67 persen terdiri dari , realisasi Pendapatan Transfer sebesar 82,47 persen, Pendapatan Asli Daerah 84,42% persen,  Dana Transfer yang sifatnya perimbangan, DAU 82,32 persen, penerimaan PAD terealisasi 134,8 persen serta posisi kas giro dan deposito Rp. 396.042.132.665.

Untuk belanja daerah baru mencapai 64,61 persen yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial 66,07 persen, Belanja modal 46,87 persen serta belanja tidak terduga 78,94 persen,(ydi)

BACA JUGA:  Sosialisasi Masyarakat Peduli Api, Anggota DPR RI Sonny T Danaparamita bersama Kementerian Kehutanan Edukasi Warga Songgon
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

INDOSNAP – Komisi III DPRD Banyuwangi meminta eksekutif untuk memacu atau meningkatkan penerimaan daerah secara siginifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Ketua Komisi III, Febri Prima Sanjaya menyampaikan,adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp. 660 miliar pada tahun 2026 mendorong daerah untuk lebih mandiri secara fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

”Kita meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru yang sah, bukan dengan menambah beban pungutan yang tidak perlu, demi mewujudkan kemandirian daerah dan pembangunan yang merata, ” ucap Febri saat dikonfirmasi, Jum’at (07/11/2025).

Sebagai bentuk optimalisasi PAD, lanjut Febri, pihaknya mendorong Badan pendapatan daerah untuk menerapkan strategi perluasan basis pajak daerah, termasuk potensi pajak dari aktivitas pertambangan dan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan.

BACA JUGA:  Dorong Pemerataan Ekonomi dan Memberi Ruang UMKM Berkembang, Pemkab Banyuwangi Batasi Jam Operasional Ritel Modern

” Pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara efektif dan efisien akan memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap penerimaan daerah , ” ucapnya.

Dari sisi belanja daerah tahun 2026, eksekutif harus memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang benar-benar dapat mengungkit ekonomi masyarakat dan kebutuhan dasar.

” Kita berharap ada evaluasi terhadap belanja yang kurang prioritas dan kurang berdampak langsung kepada masyarakat, ” ungkapnya.

Sementara berdasarkan hasil evaluasi Komisi III hingga 31 Oktober 2025, realisasi Pendapatan Daerah total 83,67 persen terdiri dari , realisasi Pendapatan Transfer sebesar 82,47 persen, Pendapatan Asli Daerah 84,42% persen,  Dana Transfer yang sifatnya perimbangan, DAU 82,32 persen, penerimaan PAD terealisasi 134,8 persen serta posisi kas giro dan deposito Rp. 396.042.132.665.

Untuk belanja daerah baru mencapai 64,61 persen yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial 66,07 persen, Belanja modal 46,87 persen serta belanja tidak terduga 78,94 persen,(ydi)

BACA JUGA:  RDP DPRD Banyuwangi, Elemen Masyarakat Kembali Pertanyakan Disvestasi Saham Pemkab di PT Merdeka Copper Gold Tahun 2020
- Advertisement -spot_img
spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini