INDOSNAP – Panitia Khusus atau Pansus IV DPRD Banyuwangi melakukan pencermatan terhadap substansi materi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum,Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Trbumlinmas).
Ketua Pansus pembahasan Raperda Tribumlinmas DPRD, Zaki Al Mubarok menyampaikan bahwa pihaknya saat ini melakukan pembahasan mendalam terhadap draf Raperda Tribumlinmas usulan eksekutif.
” Secara keseluruhan, proses pencermatan adalah langkah penting dalam menjamin terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, sah, dan memberikan kemanfaatan, ” ucap Zaki saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Politisi Partai kebangkitan Bangsa asal Kecamatan Genteng ini menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah yang disusun harus benar-benar berlandaskan kebutuhan masyarakat serta memiliki dasar hukum yang kuat.
Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) memerlukan kehati-hatian karena dampaknya yang strategis dan luas bagi masyarakat, serta harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan memastikan tidak ada pasal yang melanggar hukum
” Pembahasan yang detail diperlukan agar peraturan yang dihasilkan efektif, menguntungkan publik, dan menghindari celah hukum yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, ” ucapnya.
Seperti yang disampaikan dalam nota pengatarnya, lanjut Zaki penyusunan Raperda tribunlinmas ini nantinya kan dijadikan landasan hukum dalam menciptakan tatanan sosial yang lebih tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah di seluruh wilayah Banyuwangi.
Raperda ini mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Beberapa poin utama yang diatur diantaranya, pertama penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yang mencakup; tertib lalu lintas dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum, tertib lingkungan, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib bangunan, tertib sosial, dan tertib peran serta masyarakat.
Selain itu, hadirnya regulasi ini akan menjadi fondasi penting untuk memperkuat citra Banyuwangi sebagai kota wisata dan investasi. Ketertiban dan kenyamanan yang terjaga diyakini dapat meningkatkan daya tarik wisata serta rasa aman bagi investor.
“Investasi akan semakin tumbuh, wisatawan akan merasa aman, masyarakat lokal akan merasa terlindungi, dan banyuwangi akan semakin dikenal sebagai kabupaten yang tertib, tentram, bersih, dan indah,” pungkasnya.(ydi)






